Bagaimana Membedakan Antara Perbedaan Mazhab dengan Aliran Sesat?

Assalamu’alaikum

Ustadz yang dirahmati Allah, ada gejala kebingungan dalam masyarakat antara perbedaan yang disebabkan oleh beda mazhab dengan beda karena aliran sesat. Bagaimana membedakan antara keduanya? Adakah ciri-ciri unutk membedakannya agar umat tidak salah kaprah?

Jazakallah.

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Perbedaan pendapat karena masalah beda mazhab punya ciri yang sangat khusus. Mudah sekali membedakannya dengan penyelewenangan aliran sesat.

Aliran sesat itu dikatakan sesat karena memang sesat. Dan kesesatan itu umumnya berada pada wilayah aqidah dasar, bukan pada wilayah ibadah yang merupakan cabang yang tidak terlalu prinsipil.

Kalau kita lihat ada orang shalat dengan tangan di dada, atau jari telunjuknya bergoyang-goyang saat tahiyat, jelas sekali itu bukan penyelewengan aqidah, meski mungkin buat sebagian kita, cara shalat seperti itu aneh dipandang mata.

Tapi kalau sehabis kita shalat di suatu masjid, tiba-tiba bekas tempat kita shalat lantas dicuci tujuh kali salah satunya dengan air tujuh kali, ini merupakan ciri aliran sesat. Karena yang bekasnya dicuci tujuh kali adalah najis mughalladzhah. Lantas apakah diri kita ini dianggap nasjid babi dan anjing? Enak aja

Sepuluh Kriteria Aliran Sesat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan 10 kriteria aliran sesat. Apabila ada satu ajaran yang terindikasi punya salah satu dari kesepuluh kriterai itu, bisa dijadikan dasar untuk masuk ke dalam kelompok aliran sesat

  1. Mengingkari rukun iman dan rukun Islam
  2. Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar`i (Alquran dan as-sunah),
  3. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran
  4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran
  5. Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir
  6. Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam
  7. Melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul
  8. Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir
  9. Mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah
  10. Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i

Memang 10 kriteria ini belum dijabarkan secara lebih detail, mungkin butuh waktu. Tetapi setidaknya kriteria ini sudah cukup membantu pada level yang paling dasar.

Namun untuk kepastian apakah sebuah aliran termasuk menyeleweng dan sesat atau tidak, lembaga seperti MUI inilah yang berwenang mengeluarkan fatwanya.

Sayangnya, fatwa MUI ini oleh negara masih dianggap tidak punya payung hukum yang kuat, sehingga fatwa tinggal fatwa, implementasi dalam bentuk nyata masih belum sepenuhnya dilakukan oleh aparat.

Kalau anda tertarik melihat daftar aliran apa saj yang sudah ditetapkan sesat oleh MUI, silahkan buka situs mereka http://www.mui.or.id

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc