Dibutuhkan, Densus 77 Anti Korupsi

Deklarasi Densus 99 Anti Teror oleh GP Ansor di Harlah, Ahad kemarin memunculkan berbagai spekulasi. Terlebih setelah ketua GP Ansor, Nusron Wahid menjelaskan bahwa dibentuknya Densus 99 ini untuk melawan radikalisme yang mengatasnamakan agama. Kemana arah konstalasi sebenarnya?

Selama ini, penanganan isu terorisme oleh polisi melalui Densus 88 Anti Teror begitu banyak memunculkan kontroversi. Mulai dari posisi komandan yang berada di level mana, sumber pendanaan, hingga yang paling kerap terjadi di lapangan: sisi humanis yang kelewat batas. Karena sebagian besar yang masih terduga teroris selalu berujung kematian.

Padahal, selama ini polisi selalu mengaku bingung dengan jaringan teroris, dan bahan baku bom yang dijadikan terduga teroris. Anehnya, terduga selalu ditembak mati, sebelum mengorek lebih dalam asal bahan peledak tersebut. Karena di Indonesia, mendeteksi senjata api apalagi bom, begitu mudah karena pemainnya sangat terbatas.

Belum lagi dengan tingkat kewajaran, antara bahan baku bom dan senpi yang ditemukan dengan markas atau rumah terduga teroris yang sangat miskin. Selama ini, perbandingan tersebut sangat tidak wajar. Logikanya, untuk hidup layak saja susah, bagaimana mungkin untuk beli alat-alat militer yang berharga sangat mahal. Sebagai ilustrasi, untuk harga satu peluru saja, harganya bisa di atas 20 ribu rupiah per butir.

Islam dan Teroris

Pasca tragedi menara kembar WTC di Amerika tahun 2001, negeri yang dipimpin Yahudi ini begitu gencar dengan propaganda terorisme. Dan anehnya, kecurigaan Amerika terhadap siapa di balik peledekan tingkat tinggi ini bukan kepada negara kaya yang tingkat persenjataan dan intelijennya sudah sangat canggih seperti Rusia, Korea Utara, Cina, dan lain-lain. Melainkan kepada negara-negara miskin yang suplai senjata dan keterampilan tentaranya saja berada di ketek Amerika, seperti Irak, Afghanistan, dan Pakistan.

Belum lagi dengan kontroversi soal teknik peledakan WTC yang diyakini melibatkan intelijen lokal, tuduhan tanpa dasar kepada Negara-negara muslim ini sudah seperti bagian dari grand disain soal apa di balik tragedy WTC ini.

Amerika dan negeri-negeri berpenguasa Yahudi lain begitu sangat jelas menampakkan sasaran sebenarnya di balik isu terorisme. Yaitu, perang terhadap ideologi Islam. Karena pasca perang dingin terhadap Uni Sovyet yang sudah bangkrut, Islam menjadi satu-satunya ancaman bagi konsep Yahudiisasi dunia oleh Amerika.

Tentunya, perang yang mereka lancarkan di balik isu terorisme ini tidak langsung membabat Islam sebagai kelompok masyarakat dan symbol-simbolnya. Melainkan, kepada inti dinul Islam itu sendiri, yaitu Islam sebagai system hidup dengan kelengkapan syariahnya.

Dari rumus ini, siapa pun yang ingin mengembalikan kemurnian Islam sebagai system hidup, baik kolektif atau individu, akan masuk dalam mereka yang disebut sebagai tersangka terorisme.

Di balik RUU Kamnas dan Intelijen

Di media dan rubrik ini telah dijelaskan ruang-ruang gelap RUU Kamnas dan Intelijen yang sedianya disetujui DPR 15 Juli lalu. Di antaranya, pasal dan ayat tentang apa yang dimaksud dengan ancaman negara.

Patokan hokum tentang sesuatu disebut ancaman atau bukan masih belum jelas. Karena Pancasila yang dijadikan ideology standar masih sangat multi tafsir. Dan itu sangat tergantung dari siapa yang menafsirkan.

Sebagai contoh, apakah perdagangan bebas yang diterapkan pemerintah saat ini sudah sesuai dengan patokan ideology Pancasila? Begitu pun dengan kebijakan serba impor untuk kebutuhan pokok dalam negeri, swastaisasi lembaga pendidikan yang berakibat mahalnya biaya sekolah, pelayanan sosial yang berada di payung BUMN, liberalisasi budaya yang menjadikan anak-anak muda Indonesia kehilangan jatidiri, dan sebagainya.

Dengan begitu, betapa bahayanya sebuah undang-udang yang mendefinisikan ancaman negara termasuk ajaran atau ideologi asing yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila. Kenapa tidak sekalian saja menyebut bahwa semua agama impor bertentangan dengan Pancasila dan menjadi ajaran yang mengancam keutuhan bangsa.

Padahal, Pancasila itu sendiri, menurut Soekarno dalam pidato 1 Juni di BPUPKI dipengaruhi oleh pemikiran para ideolog luar negeri seperti Sun Yat Sen (Cina), dan A Baars (Belanda).

Yang dibutuhkan, Densus Anti Korupsi!

Tidak tertutup kemungkinan adanya korelasi antara RUU Intelijen dan Kamnas ini dengan para militer sipil seperti Densus 99. Karena selama era SBY, keberadaan ormas-ormas Islam yang mencoba untuk menegakkan syariah dan syiar Islam dianggap sebagai gangguan. Anehnya, rezim SBY tidak cukup berani untuk secara frontal melakukan pembubaran.

Yang dikhawatirkan, akan terjadi konfrontasi sistematis antara kekuatan sipil dengan kekuatan sipil lainnya. Ini akan menjadi fenomena sangat berbahaya. Dan kalau terjadi, Indonesia akan benar-benar menjadi negara bubar karena munculnya gerakan separatis yang menuntut pisah dengan pemerintah pusat.

Sebetulnya, kondisi sosial di Indonesia relatif lebih baik di banding dengan keadaan politik dan hukumnya. Saat ini, begitu telanjang ketidakmampuan penegak hukum untuk menjalankan tugas utamanya dalam pemberantasan korupsi. Karena kriminalitas ini sudah begitu menggurita di seluruh jalur birokrasi, termasuk aparatur hukumnya.

Dengan begitu, yang dibutuhkan saat ini bukan densus anti terorisme, tapi densus anti korupsi. Silakan kejar dan bantai para pelaku korupsi yang begitu bebas berkeliaran di masyarakat Indonesia yang sudah sangat terbukti menyengsarakan rakyat negeri ini sehingga berada setingkat dengan Negara miskin di Afrika. mnh