Gugatan ‘Ogah Cuti’ Ahok Ditolak MK, Ngawur. Yusril Santai Menanggapi

yusril ahok pilkadaEramuslim.com – Kultwit oleh Yusril Ihza Mahendra @Yusrilihza_Mhd

1. Hari Ini, Sidang Gugatan Cuti Kampanye yang Diajukan Ahok Digelar -http://nasional.kompas.com/read/2016/08/22/08440341/hari.ini.sidang.gugatan.cuti.kampanye.yang.diajukan.ahok.digelar

2. Saya blm merasa perlu untuk datang menanggapi pemohonan pengujian UU yang diajukan Pak Ahok hari ini di MK

3. Hari ini baru sidang pendahuluan di hadapan panel hakim utk mendengarkan pokok2 permohonan, argumentasi & petitum yg dikemukakan Pak Ahok

4. Minggu ini saya baru layangkan surat ke MK mohon diperkenankan menjadi Pihak Terkait dalam permohonan pengujian UU Pilkada ini

5. Saya mohon hal itu ke MK mengingat saya mempunyai kepentingan terhadap pokok permohonan yg Pak Ahok ajukan terkait cuti bagi petahana

6. Saya akan membaca argumen Pak Ahok dan nanti akan ajukan kontra argumen, bahwa cuti bagi petahana adalah keharusan demi hukum & keadilan

7. Saya santai saja dlm menyusun argumen nantinya. Saya yakin rakyat akan mendukung bahwa cuti bagi petahana memang harus dilakukan

8. Pilkada wajib dilaksanakan dengan jujur dan adil serta bebas dari kecurangan. Petahana yg tdk cuti potensial akan salahgunakan jabatan.

9. Padahal, semua pihak harus berada dalam posisi setara dalam pilkada. Petahana yg msh aktif dlm jabatan berada dlm posisi yg diuntungkan

10. Petahana leluasa gunakan posisi dan pengaruhi segala sumberdaya yg berada di bawahnya guna menguntungkan dirinya

11. Waktu menjadi penantang Pak Foke, Pak Ahok malah mendesak agar petahana cuti agar pilkada jujur dan adil

12. Maka mengherankan bagi saya, ketika jadi petahana, Pak Ahok malah mau MK batalkan pasal UU PIlkada yg wajibkan petahana untuk cuti

13. Insya Allah, saya akan mampu mematahkan seluruh argumentasi hukum Pak Ahok di MK. Bagus jg kalau beliau datang sendiri ke MK nantinya

14. Demikian twt saya. Salam hormat. Yang mau kutip silahkan. Tks

[http://chirpstory.com/li/326227]