Menyoal Lontaran Quraish Shihab, Nabi Muhammad SAW Tidak Dijamin Masuk Surga.

Oleh Hartono Ahmad Jaizshihab

Pada tayangan “Tafsir Al-Misbah” yang disiarkan oleh Metro TV pada Sabtu, 12 Juli 2014/ 14 Ramadhan 1435H, Prof DR Quraish Shihab mengeluarkan pernyataan kontroversial bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak dijamin masuk surga.

Pernyataan Quraish Shihab itu dapat dinilai, menimbulkan keraguan bagi Umat Islam. Karena mengandung mafhum mukhalafah (pengertian tersirat), lha Nabi saja tidak dijamin masuk surga, apalagi hanya sahabatnya, apalagi hanya pengikutnya dan seterusnya. Lha Nabi yang diutus membawa Islam untuk umatnya saja tidak dijamin masuk surga, kenapa yang hanya umatnya cape’-cape’ mengikutinya? Dan ungkapan lain yang senada.

Tentu saja lontaran itu dari segi kehidupan da’wah Islamiyah membahayakan. Karena akan menimbulkan aneka macam perendahan terhadap Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam, yang dampak buruknya beraneka macam, menyangkut akan timbulnya keraguan terhadap benarnya Islam.

Di samping membahayakan, memang lontaran Quraish Shihab itu secara metode pemahaman (Islam) perlu dipertanyakan. Karena Quraish Shihab berbicara masalah sangat besar, tentang Nabi tidak dijamin masuk surga, itu adalah wilayah ghaib. Berbicara tentang hal ghaib hanya boleh bila berdasarkan dalil yang jelas. Sedangkan Quraish Shihab tidak menempuh jalan itu.

Coba mari kita simak tentang pernyataan Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam kaitannya dengan dirinya di surga. Dalam hadits shahih riwayat Imam Al-Bukhari sebagai berikut :

5304- حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ زُرَارَةَ ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ أَبِي حَازِمٍ ، عَنْ أَبِيهِ عَنْ سَهْلٍ قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا شَيْئًا.

Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wasallam bersabda: Saya dan penjamin / pemelihara anak yatim itu di surga begini, dan beliau mengisyartkan dengan jari telunjuk dan jari tengah, dan beliau merenggangkan antara keduanya sedikit. (HR Al-Bukhari nomor 5304).

 

Dari hadits riwayat Al-Bukhari itu, apakah mungkin, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam (kalau mengikuti faham Quraish Shihab bahwa Nabi saw tidak dijamin masuk surga) berani menjamin orang lain? Sedangkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak pernah bohong. Lagi pula beliau hanya mengikuti wahyu. Dan itu telah ditegaskan dalam Al-Qur’an,

{ قُلْ مَا كُنْتُ بِدْعًا مِنَ الرُّسُلِ وَمَا أَدْرِي مَا يُفْعَلُ بِي وَلَا بِكُمْ إِنْ أَتَّبِعُ إِلَّا مَا يُوحَى إِلَيَّ وَمَا أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ مُبِينٌ } [الأحقاف: 9]

9. Katakanlah: “Aku bukanlah Rasul yang pertama di antara Rasul-rasul dan aku tidak mengetahui apa yang akan diperbuat terhadapku dan tidak (pula) terhadapmu. aku tidak lain hanyalah mengikuti apa yang diwahyukan kepadaku dan aku tidak lain hanyalah seorang pemberi peringatan yang menjelaskan”.(QS Al-Ahqaf/46:9).

Ketika hanya mengikuti wahyu, berarti perkataan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bahwa dia dan yang menjamin/ memelihara anak yatim itu di dalam surga, berarti perkataannya itu tentu dari wahyu. Pasti itu jaminan Allah Ta’ala yang disampaikan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam kepada umatnya. Lantas ketika Quraish Shihab mengatakan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak dijamin masuk surga, itu mengikuti wahyu siapa?

Wahyu hanya bisa dibatalkan oleh wahyu pula. Tidak bisa wahyu dari Allah Ta’ala yang telah disampaikan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam itu dibatalkan oleh siapapun, karena wahyu sudah sempurna, tidak ada wahyu yang datang lagi untuk membatalkan yang telah diterima dan disampaikan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Hal itu telah ditegaskan dalam Al-Qur’an,

 الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. (QS Al-Maaidah: 3).

زاد المسير في علم التفسير (2/ 170، بترقيم الشاملة آليا)

 أنه أمن هذه الشريعة من أن تنسخ بأخرى بعدها ، كما نسخ بها ما تقدمها

Bahwasanya syari’at Islam ini aman dari penghapusan/penggantian dengan yang lainnya setelahnya, sebagaimana (telah diketahui, justru) syari’at Islam telah menghapus/ mengganti syari’at yang sebelumnya. (Zadul Masir 2/170 menurut maktabah syamilah).

Kasus Quraish Shihab mengatakan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak dijamin masuk surga itu ada beberapa kelancangan, di antaranya:

Dia berbicara tentang Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bahkan dikatakan tidak dijamin masuk surga, namun bicaranya tanpa  nash (dalil yang jelas). Mestinya, Quraish Shihab mengemukakan nashnya bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak dijamin masuk surga. Yang dilakukan Quraish Shihab hanyalah seperti dalam berita ini:

Pada tayangan “Tafsir Al-Misbah” yang disiarkan oleh Metro TV pada Sabtu, 12 Juli 2014, Prof DR Quraish Shihab mengeluarkan pernyataan kontroversial bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak dijamin masuk surga.

Tayangan yang akhirnya diunggah di Youtube itu, alumni universitas Al Azhar ini berdalil dengan hadits tentang amalan shalih itu merupakan salah satu faktor yang bisa memasukkan seseorang ke dalam surga.

“Tidak benar. Saya ulangi lagi tidak benar bahwa Nabi Muhammad mendapat jaminan Surga. Nahh.. surga itu hak prerogratif Allah. Ya tho? memang kita yakin bahwa beliau mulia. kenapa saya katakan begitu? Karena ada seorang sahabat nabi dikenal orang… terus teman-teman disekitarnya berkata, bahagialah engkau akan mendapat surga. Kemudian nabi dengar, siapa yang bilang begitu, nabi berkata, tidak seorang pun orang masuk surga karena amalnya, dia berkata baik amalnya akan masuk surga, surga adalah hak prerogratif Tuhan,” ujar Quraish Shihab dalam rekaman yang diunggah di Youtube.

“Kalau ditanya, kamu pun tidak wahai Muhammad? kecuali kalau Allah menganugerahkan rahmat kepada saya. jadi kita berkata, kita berkata dalam konteks surga dan neraka tidak ada yang dijamin tuhan kecuali kita katakan bahwa tuhan menulis di dalam kitab sucinya bahwa yang taat itu akan dapat surga. Ada ayatnya,” tambah Quraish Shihab yang kemudian langsung menuai kecaman.

Demikianlah beritanya.

Penjelasan itu hanyalah rekaan Quraish Shihab. Bukan nash. Sedangkan tentang Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam di surga, coba kita lihat kembali hadits shahih tersebut:

أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا

Saya (Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam) dan penjamin/ pemelihara anak yatim itu di dalam surga begini…

Itu nash, jelas.

Di dalam Islam, nash (dalil ayat atau hadits yang jelas tegas) itu tidak dapat dibantah dengan dalil yang maknanya belum/ tidak tegas. Lha ini, sudah ada nash, lalu Quraish Shihab membuat analisa sendiri, yang tingkatnya bukan dalil.

Bagaimana jadinya ketika memahami Islam apalagi hal ghaib tentang surga dan ketentuan Allah tapi landasannya hanya analisa ? Tentu saja analisa itu gugur sebelum berkembang. Apalagi ketika ternyata ada nash dan jelas bertentangan dengan analisa itu.

Kecuali kalau Quraish Shihab sengaja mendudukkan diri sebagai pembawa agama baru, misalnya, maka itu soal lain. Selama masih mengaku bahwa itu berbicara untuk memahami Islam, maka Quraish shihab hanya disebut lancang itu sudah terlalu halus.

Bagaimanapun, ungkapan Quraish Shihab itu berbahaya. Baik secara makna, dampak, maupun apalagi manhaj (metode) dalam memahami Islam.

Yang jadi pertanyaan sekarang, orang yang manhajnya membahayakan, masih layakkah menyiarkan fahamnya terhadap Umat Islam di negeri yang jumlah Islamnya terbesar di dunia ini ? Dan masih layakkah bukunya yang disebut Tafsir Al-Misbah itu disodorkan ke hadapan Umat Islam ? Lagi pula masih layakkah dia jadi guru besar di perguruan tinggi Islam ?

(Ditulis dalam perjalanan Jakarta-Semarang, Selasa 17 Ramadhan 1435H/ 15 Juli 2014).