Perbedaan Implementasi Keharaman Memilih Pemimpin Kafir

 

ghulam1. Tentunya kita mengetahui dan memahami bersama tentang keharaman memilih pemimpin kafir

2. Dalilnya di antaranya Q.S Al-Maidah: 51. Juga banyak ayat Al-Quran lainnya. Tafsir tentang ayat tersebut pun juga menegaskannya secara nyata. Bisa cek tafsir Ibnu Katsir

3. Perlu dipahami bahwa dalam implementasi ayat Al-Quran tersebut, tentunya ada berbagai pertimbangan. Khususnya dalam konteks Indonesia yang begitu majemuk.

4. Namun, perlu ditegaskan, bahwa bukan berarti karena adanya pertimbangan dalam implementasi ayat tersebut menjadikan kita tidak meyakini ayat tersebut dan mengubah haramnya menjadikan orang kafir pemimpin menjadi boleh atau anjuran dalam kondisi normal

5. Dalam implementasi ayat Al-Quran memilih pemimpin, dalam beberapa kasus, para ulama mengedepankan prinsip-prinsip ushul fiqh dan mempertimbangkan tujuan syariat (maqooshid syariah). Di mana salah satunya adalah meminimalkan kerusakan ataupun mendahulukan maslahat. Juga bagaimana syariat diturunkan sebagai suatu upaya dalam menjaga agama, diri, keturunan, harta, dan akal pikiran.

6. Oleh karena itu, dalam konteks Indonesia yang begitu banyak keragaman, implementasi suatu dalil harus menggunakan pendekatan fiqh yang mendalam dan bisa saja berbeda dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi di suatu daerah

7. Sebagai contoh, dalam konteks DKI, tidak ada alasan yang dapat meringankan kita untuk memilih pemimpin kafir. Terdapat begitu banyak alternatif pemimpin yang jauh lebih luar biasa bagus dalam sisi aqidah dan pemikiran Islam, kepribadian, kapasitas kepemimpinan, dan lain sebagainya

8. Di sisi lain, dalam konteks daerah-daerah yang islam menjadi minoritas, sehingga sulit untuk memunculkan pemimpin muslim yang kiranya dapat meraih dukungan, didukunglah pemimpin kafir dengan tetap mengedepankan pertimbangan dan kepentingan umat Islam.

Misalnya, ia masih dapat diajak dialog, masih mau diajak untuk kontrak politik dengan partai pendukung, melihat potensi kerusakan yang tidak terlalu besar dibandingkan mendukung pemimpin lain.

Sekali lagi, semata-mata hal tersebut hanyalah strategi dalam implementasi ayat Al-Quran sebagai upaya dan kelemahan kita sebagai manusia yang iman dan ketahanan dalam menghadapi ujian belum sekelas para nabi, rosul, dan sahabat serta para mujahidin dan ulama yang luar biasa.

Perlu ditekankan juga bahwa hal ini tidak mengubah pemahaman mendasar tentang keharaman memilih pemimpin kafir.

Wallaahu A’lam.

(Ghulam Azzam Robbani, Founder & CEO Pemuda Muslim Membangun )