PKS, SBY, dan Legitimasi Agama

Secara sempurna PKS memberikan landasan-landasan dasar terhadap pilihan politiknya yang mendukung pasangan SBY-Boediono. Landasan dasar itu, berupa kaidah syar’iyah dan siyasah telah diberikan bagi membenarkan segala keputusan politik yang diambil PKS, tujuannya tak lain, ingin mendapatkan dukungan publik atas pilihan yang sudah dilakukannya. Selain itu, PKS mengharapkan pengertian dan pemahaman dari publik atas pilihan yang dilakukannya itu, dan sudah menggunakan dasar kriteria, dan pertimbangan dari berbagi sudut pandang.

Sebelumnya, PKS sudah memberikan delapan alasan, mengapa PKS melakukan koalisi dengan SBY-Boediono, dan salah satu alasannya, bahwa koalisi dengan SBY itu merupakan keputusan Majelis Syuro PKS ke XI, 24-25 April 2009, di mana Majelis Syuro sebagai lembaga tertinggi telah memberikan legitimasi politik yang medukung pasangan SBY-Boediono di pilpres, Juli mendatang. Keputusan Majelis Syuro itu, dikuatkan adanya dukungan internal dari 70 persen kader, yang juga menghendaki PKS berkoalisi dengan SBY. Artinya, langkah kebijakan yang diambil oleh Majelis Syuro itu, mendapakan dukungan dari kalangan kader PKS.

Keputusan PKS mendukung pasangan SBY-Boediono itu, dilanjutkan dengan adanya 11 Poin Perjanjian Kerjasama antara PKS dan Partai Demokrat. Diantara 11 poin itu, secara eksplisit PKS, di pilpres 2009, memberikan dukungan kepada pemimpin yang visioner, tegas, bersih, dan loyal serta membangun sistem dan budaya yang kondusif bagi kepentingan negara dan bangsa, dan tokoh yang memiliki kriteria seperti di dalam poin pertama, tak lain adalah SBY-Boediono.

Tentu, dalam hal ini, PKS ingin menjelaskan langkah-langkah yang memberikan dasar landasan politik dan syar’i, yang tujuannya menguatkan kebijakan dan politik PKS, agar dapat dipahami publik. Tidak lagi timbul pandangan-pandangan yang ragu-ragu atas pilihan politik yang dilakukan PKS, yang berkaitan dukungannya terhadap pasangan SBY-Boeidono.

Meskipun, belakangan ini muncul  pandangan dari berbagai kalangan yang mengkitisi pasangan SBY-Boediono, menyangkut hal-hal yang pokok, seperti berkaitan dengan kebijakan ekonominya, yang lebih pro kepada pasar (kapitalis), yang ini dicurigai sebagai agenda kaum neo-liberal, yang dampaknya akan mematikan sektor riil, yang selama lima tahun ini pemerintahan SBY, sangat jelas yang tidak memihak terhadap rakyat kecil. Ditambah lingkungan ‘inner circlenya’ yang disebut ‘American Boys’ dan kelompok JIl (Jaringan Islam Liberal).

Meskipun, Presiden SBY, selalu menyatakan adanya penurunan angka kemiskinan, dan pengangguran, serta naiknya tingkat pendapatan rakyat, tapi bukti dilapangan menunjukkan sebaliknya. Di mana jumlah orang miskin terus meningkat, angka pengangguran semakin panjang, dan disparitas (kesenjangan) yang kaya dengn miskin meningkat, jumlah utang yang terus bertambah, dan pemberatanasan KKN, menampakkan perkembangan yang stagnan, dan tetap menempatkan negara yag paling korup di Asia, berdasarkan Transparancy International, yang dikeluarkan bulan April lalu. Belakangan ini masalah agama menjadi isu yang terus berkembang, di mana istri Boediono, Herawati, disebut-sebut beragama Katolik. Berita ini dikutip Tabloit Monitor Indonesia dari pernyataan Habib Husien al-Absyi.

Di tengah-tengah berbagai polemik di masyarakat yang negative terhadap pasangan SBY-Boediono itu, PKS melakukan langkah-langkah konkrit dengan memberikan penjelasan (bayan) bagi masyarakat secara umum, khususnya umat Islam.

Belum lama ini, Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengeluarkan 8 butir hasil Mudzakarah Nasional Ulama dan Pimpinan Pondok Pesantren, yang berlangsung di Jakarta, 27-28 Juni 2009 M.

Pernyataan dukungan kepada SBY-Boediono itu, diawali dengan mengutip ayat al-Qur’an : “Dan kami jadikan diantara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk perintah Kami, selama mereka sabar. Mereka meyakini ayat-ayat kami." (As-Sajadah :24)

Maka, dengan keyakinan yang kokoh dan kesabaran yang teguh, ulama bertugas membimbing masyarakat dan memberikan keteladanan.

Mudzakarah Ulama itu, diikuti kurang lebih 250 ulama dan Pimpinan Pondok Pesantren dari seluruh Pronpinsi Indonesia, dan hasil mudzakarah itu, antara lain :

1.Memilih pemimpin dalam ajaran Islam merupakan kewajiban setiap muslim. Jika terdapat lebih dari seorang kandidat, wajib memilih kandidat yang lebih memenuhi kriteria (muwashfat) yang menjamin kemaslahatan lebih besar bagi masyarakat. Dengan memperhatikan skala prioritas, kemaslahatan agama atau moral, keamanan diri, kesehatan akal, keturunan dan harta benda, kemaslahatan sosial, lalu individual, kemaslahatan yang bersifat umum lalu yang parsial.

2.Terpenuhinya kriteria kemaslahatan yang lebih besar hendaknya tidak sekedar ikut-ikutan atau berdasarkan jual beli dukungan. Tetapi berdasarkan tanggung jawab setiap orang terhadap amanah Allah dan masa depan bangsa sesuai pengetahuan individualnya. Atau dengan bertanya kepada yang lebih mengerti, istikharah minta petunjuk kepada Allah, dan sebagai hasil musyawarah bagi individu-individu yang tergabung dalam suatu ikatan organisasi baik organisasi massa maupun sokial politik.

3.Hal-hal yang harus dipertimbangkan sebagai kriteria mencakup rekam jejak (track record) yang baik telah bertaubat bagi yang pernah berbuat salah, kedekatan dengan masyarakat, kapasitas untuk memimpin, kredibilitas untuk diteladani, jujur-amanah-cerdas dan akuntabel.

4.Perfoma calon pemimpin nasional juga harus mempertimbangkan pengaruh dan kontribusi para pendukngnya (kroni) terutama dari kalangan partai politiknya.

5.Dengan niat melaksanakan perintah agama dan mengupayakan kemaslahatan yang lebih besar bagi umat dan bangsa, serta melaui cara pemilihan yang benar, maka insya Allah memilih pemimpin nasional merupakan kegiatan ibadah politik yang berskala nasional.

6.Adanya keberagaman pilihan diantara anggota masyarakat merupakan cerminan kebebasan sebagai hak asasi yang harus dihormati.Terlebih keberagaman itu terjadi antar saudara serumah, yaitu Indonesia dan untuk satu tujuan yang sama yaitu kebaikan serta kemajuan bangsa.

7.Semangat ‘Fastabiqul Khairat’ harus diaktualisasikan oleh para kandidat dengan cara berkompetisi dalam kebaikan, yaitu mengemukakan prestasi yang dimiliki serta kebaikan dunia akhirat yang akan diperjuangkan untuk masyarakat. Mereka juga harus bersaing dalam cara kampanye yang santun-bermartabat untuk meraih simpati rakyat. Sehingga, kemenangan yang diraih, insya Allah sebagai bukti dukungan rakyat yang hakikatnya pertolongan dari Allah Swat, bukan kemenangan yang memanipulasi suara rakyat dan karenanya merupakan jebakan (istidraj) dari Allah Swt.

8.Peserta Mudzakarah menyerukan kepada umat Islam agar memberikan dukungan dalam pemilu presiden 2009 kepada calon yang lebih maslahat untuk umat dan bangsa dalam pemilu presiden 2009, kepada calon yang lebih maslahat untuk umat dan bangsa yaitu pasangan SBY-Boediono.

Pernyataaan Mudzakarah ulama ini, ditandangani oleh Dr.Surahman Hidayat MA (Ketua Steering Committee), dan Buchori Yusuf, MA (Ketua, Organizing Committee).

Hasil Mudzakarah Ulama itu, sebuah langkah yang dilakukan PKS, yang memberikan dukungan kepada pasangan SBY-Boediono, dan untuk menyakinkan masyarakat dan bangsa Indonesia atas pilihan poliktiknya.

Apakah masyarakat dan kaum muslimin nantinya akan mengikuti arahan Dewan Syariah Pusat PKS? Dan, apakah langkah-langkah politik yang diambil PKS itu, juga mempertimbangkan aspirasi umat Islam, atau hanya mempertimbangkan internal, termasuk ijtihad politik yang dilakukan para pemimpinnya?

Setiap orang yang menjadi anggota masyarakat berhak secara bebas dengan menggunakan akal dan hati nurani serta agama yang menjadi keyakinannya masing-masing untuk menentukan pilihannya. Siapa yang berhak  mendapatkan dukungann rakyat atau umat? Tentu, yang memiliki keterkaitan dengan masa depan umat. Adakah diantara mereka yang memiliki keterkaitan dengan umat? (m)