Blokir Twitter, Turki Tekan Perusahaan Jejaring Sosial Twitter Untuk Bayar Pajak Iklan

Photo illustration of Twitter logo on an iPhone display next to a Turkish flagPasca tuduhan penggelapan pajak yang dilakukan oleh perusahaan jejaring sosial Twitter yang dilontarkan Perdana Menteri Turki, Recep Tayyip Erdogan, sejumlah pejabat dari perusahaan Twitter dilaporkan melakukan pertemuan tertutup dengan pejabat dari pemerintah Turki pada Senin (14/04) kemarin.

Dalam pertemuan tertutup antara kepala kebijakan publik Twitter, Colin Kroal, dengan perwakilan pemerintah yang dipimpin oleh presiden Institute teknologi dan komunikasi Turki, Taifun Ajaris membahas tentang sejumlah masalah seperti pajak dan perintah pengadilan untuk menghapus beberapa link ilegal yang diabaikan oleh pihak Twitter.

Dalam keterangan Persnya, Colin Kroal mengatakan “semua berjalan positif,” akan tetapi perwakilan pihak Twitter tersebut enggan mengeluarkan pernyataan tentang pertemuan tersebut.

Sementara itu seorang pejabat senior Turki mengatakan kepada kantor  Reuters bahwa “pertemuan dengan pihak Twitter akan berlangsung sebanyak 2 kali, dan pada pertemuan kali ini positif.”

Pejabat tersebut menambahkan bahwa “tujuan dari pembicaraan ini adalah agar perusahaan membayar pajak dan meminta membuka kantor perwakilan di sini.”

Pemerintah memperkirakan  bahwa setiap tahunnya Twitter mendapat sekitar sebesar 35 juta dolar per tahun di Turki, dan pemerintah Ankara sama sekali tidak mendapatkan pajaknya.

Pemerintah Turki mendesak perusahaan Twitter yang berbasis di San Francisco untuk mendirikan kantor pusat operasional di Turki sebagai saran untuk membayar pajak kepada negara.

Dan bagaimana dengan di Indonesia kini? sudah selayaknya pemerintah kita juga mengikuti kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah Turki. (Alarabiya/Ram)