Eramuslim – Jika biasanya larangan merokok di negara-negara maju dan sadar dengan kesehatan hanya berlaku di tempat-tempat umum seperti bandara, stasiun kereta api, sekolah, dan tempat-tempat lainnya, maka di Turkmenistan para perokok tidak akan bisa menghisap benda pembunuh tersebut setelah Presiden Gurbanguly Berdymukhamedov mengeluarkan dekrit terbaru mengenai rokok.
Dalam dekrit baru yang dikeluarkan Presiden Gurbanguly Berdymukhamedov pada hari Sabtu (16/01) kemarin berisi pelarangan penjualan semua jenis tembakau dalam bentuk apapun di seluruh wilayah Turkmenistan, seperti dilansir surat kabar The Independent Inggris.
Informasi yang didapat The Independent menunjukan bahwa mereka yang kedapatan menjual tembakau di Turkmenistan maka akan didenda sebesar 1.700 dolar AS.
“Ini secara tidak langsung melarang kegiatan merokok di seluruh wilayah,” ujar mereka yang tidak setuju dengan keputusan Presiden Gurbanguly Berdymukhamedov.
Meskipun peraturan baru ini telah ditetapkan sejak akhir pekan kemarin, Akan tetapi menurut warga yang kecanduan mengatakan bahwa roko masih dijual di pasar gelap di ibukota Ashgabat, dengan harga 11 dolar AS perbungkusnya. (Skynewsarabia/Ram)