Azerbaijan Minta Dukungan Indonesia terhadap Genosida oleh Armenia Terhadap Muslim Azerbaijan

ajerbaizanPemerintah Azerbaijan memaparkan peristiwa biadab genosida yang dilakukan Armenia kepada orang-orang Islam di Kota Khojaly, Azerbaijan. Paparan ini disampaikan di Press Room DPR RI,  Kamis (27/6).

Azebaijan, negeri berpenduduk muslim itu meminta bantuan pemerintah, yaitu dengan mengakui bahwa yang terjadi di Kota  Khojaly adalah genosida. Karena memang yang kenyataannya adalah genosida. Hal ini untuk mengupayakan proses penyelesaian kasus ini.

“Kami ingin Indonesia mengambil langkah pertama ke depan untuk mengakui secara resmi genosida di kota Khojaly oleh Armenia,” kata Dubes Azerbaijan untuk Indonesia, Tamerlan Karayev, pada diskusi terkait “Genosida Khojali” di ruang wartawan Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (27/6).

Genosida adalah sebuah pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu suku bangsa atau kelompok dengan maksud memusnahkan (membuat  punah) bangsa tersebut.

Genosida Khojaly adalah pembantaian jumlah besar muslim Azerbaijan di kota Khojaly pada tanggal 25 Februari 1992 selama Perang Nagorno-Karabakh. Menurut Azerbaijan, Human Rights Watch dan pengamat Internasional lainnya, pembantaian dilakukan oleh angkatan bersenjata Armenia dengan bantuan Regimen Rusia ke-366.  Jumlah kematian akibat pembantaian ini adalah 613 penduduk, dengan 106 wanita dan 83 anak-anak.

Diskusi yang diselenggarakan Komisi I DPR RI bersama Kedubes Azerbaijan tersebut dibuka wakil ketua Komisi I Ramadhan Pohan, dan menghadirkan pembicara Dubes Azerbaijan  Tamerlan Karayev, anggota Komisi I Muhammad Najib serta pengamat Rizki Ananda Ramadhan.

Tamerlan menegaskan pihaknya berkeinginan agar Indonesia, sebagai negara muslim terbesar dan sebagai negara tuan rumah dan pemimpin Konferensi di Palembang Januari 2012 lalu, untuk menjadi penjamin pelaksanaan resolusi tersebut dan mengambil langkah pertama ke depan untuk mengakui secara resmi Genosida Khojali.

“Kami ingin Indonesia untuk menjamin pelaksanaan resolusi  Persatuan Parlemen IOC no 15-PE/7-CONF di Palembang yang meminta seluruh anggota parlemen mengutuk agresi Armenia terhadap Azerbaijan dan mengakui adanya genosida di Khojaly yang dilakukan Armenia kepada penduduk sipil Azerbaijan,” kata Tamerlan.

Menurut Dubes Tamerlan 90 persen penduduk Azerbaijan beragama Islam. Sedangkan Armenia mayoritas beragaman Kristen Orthodok.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi I Ramadhan Pohan menegaskan, amanat UUD 45 menyatakan bahwa Indonesia berkontribusi aktif untuk menciptakan perdamaian dunia.  Karena itu tambah Ramadhan,  sudah selayaknya DPR bisa mendorong terciptanya perdamaian dunia seperti hal konflik di Azerbaijan ini.

“Kita tidak bisa membiarkan jatuhnya korban jiwa dalam konflik tersebut,” kata Ramadhan.

Pada tahun 1992 tentara Armenia menyerbu negara tetangganya Azerbaijan dengan alasan membantu masyarakat. Armenia dan Azerbaijan merupakan dua negara pecahan bekas Uni Soviet.  Atas serbuan tentara Armenia tersebut setidaknya 30-40 persen wilayah Azerbaijan diduduki oleh Armenia.

Menurut Ramadhan, hasil diskusi publik ini setidaknya akan menjadi masukan bagi DPR khususnya komisi I untuk mendorong dilakukan langkah-langkah perdamaian. “Melalui kerjasama internasional antar parlemen, DPR-RI akan mendorong dilakukannya perdamian, dan DPR juga akan mendorong pemerintah Indonesia untuk berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah serta upaya perdamaian,” kata Ramadhan.

Sampai saat ini pemerintah belum mengambil sikap terhadap persoalan ini, dan belum mengakui bahwa itu adalah genosida. Sehingga diharapkan pemerintah bisa mengambil sikap, dengan memainkan politik luar negerinya, terhadap Amenia, yang telah melakukan genosida. (**)

-Taufik Kadafik Namakule-