DK PBB Keluarkan Resolusi, AS Abstein

Dewan Keamanan PBB akhirnya mengeluarkan resolusi terkait agresi brutal Israel di Jalur Gaza. Resolusi itu didukungan 14 anggota Dewan Keamanan kecuali AS, satu-satunya anggota Dewan Keamanan yang abstein atas resolusi itu.

Resolusi tersebut menyerukan "gencatan senjata sesegera mungkin, yang berlangsung lama dan setiap pihak harus menghormati penuh gencatan senjata" di Jalur Gaza. Resolusi yang draftnya disusun bersama antara negara-negara Arab, AS, Inggris dan Prancis juga memerintahkan penarikan mundur pasukan Israel dari Gaza, namun tidak dijelaskan dengan detil kerangka waktu penarikan mundur pasukan Israel.

Sekjen PBB Ban Ki-moon menyatakan lega dengan keluarnya resolusi tersebut, setelah AS berusaha menghalang-halangi upaya tersebut.

Laporan al-Jazeera dari markas besar Dewan Keamanan PBB di New York menyatakan, resolusi itu bukan kemenangan penuh bagi negara-negara Arab yang selama ini memperjuangan draft resolusi terhadap agresi Israel di Gaza. Karena pada saat yang sama, AS dan beberapa negara lainnya berencana mengeluarkan apa yang disebut "pernyataan kepresidenan" yang sifatnya tidak mengikat. Negara-negara Arab sebenarnya frustasi dengan sikap Dewan Keamanan yang sebelumnya menolak draft resolusi usulan Libya dan lebih menerima draft yang dibuat oleh AS, Inggris dan Prancis.

Resolusi yang akhirnya dikeluarkan PBB itu, isinya tidak tegas untuk menekan Israel agar menghentikan agresi kejinya di Jalur Gaza. Resolusi itu misalnya, meminta Israel agar membuka semua perbatasan tapi tidak menyebutkan kapan harus dibuka.

Begitu juga dengan seruan agar Israel menarik pasukannya dari Gaza, dalam resolusi itu tidak disebutkan dengan tegas kapan Israel harus mulai menarik pasukannya. Resolusi menyatakan mengutuk semua aksi-aksi kekerasan Israel yang dilakukan secara langsung pada rakyat sipil Palestina dan menyebutnya sebagai tindakan terorisme.

Resolusi yang bersifat mengikat ini masih menjadi tantangan bagi Dewan Keamanan PBB, apakah berani menjatuhkan sanksi jika Israel melanggar dan menolak mematuhi resolusi itu. Selama ini, Israel sudah sering melanggar resolusi DK PBB, namun tidak pernah mendapat sanksi tegas. (ln/aljz)