Mendesak, Standarisasi untuk Industri Perbankan dan Keuangan Syariah

Krisis keuangan global yang menyebabkan sejumlah bank-bank besar bertaraf internasional berguguran, membuat para investor dan dunia perbankan Barat melirik sistem perbankan syariah sebagai model sistem perbankan yang aman.

Menurut para analis Barat, sistem keuangan konvensional yang menganut konsep kapitalisme dan komunisme dalam industri perbankan terbukti gagal dan rapuh dalam menghadapi badai krisis global. Tapi, sistem perbankan syariah diakui mampu bertahan di tengah hantaman krisis tersebut.

"Sistem perbankan Islami bisa menjadi model baru bagi industri perbankan global jika mereka mau menghadapi tantangan untuk meningkatkan pertumbuhan industri-industri yang potensial," kata sejumlah pakar perbankan dalam Pertemuan Tingkat Tinggi Industri Perbankan dan Keuangan digelar secara simultan di Dubai, Manama, London dan Kuala Lumpur.

Saat ini, sudah banyak bank-bank di negara-negara Barat yang mulai membuka layanan perbankan syariah sehingga bisa meraih nasabah dari kalangan Muslim yang jumlahnya mencapai 1,3 milyar jiwa di seluruh dunia. Dengan makin bertambahnya jumlah bank-bank berbasis syariah, umat Islam yang tinggal di negara-negara non-Muslim khususnya, bisa menginvestasikan uangnya tanpa harus melanggar ajaran Islam.

Kota Paris dan London, dua kota di Eropa yang saling bersaing untuk menjadi pusat keuangan islami pasar Barat. Kalangan industri perbankan di dua kota internasional ini sadar betul besarnya potensi asset produk-produk perbankan berbasis syariah yang dipekirakan mencapai 700 juta dollar sampai 1 triliun dollar.

Berbeda dengan konsep konvensional, konsep syariah memiliki aturan-aturan khusus sesuai hukum Islam yang tidak boleh dilanggar. Inilah yang sekarang menjadi persoalan. Industri perbankan dan keuangan berbasis syariah, belum memiliki standarisasi sistem keuangan Islami. Saat ini, sistem perbankan syariah masih menggunakan interpretasi yang beragam dari hukum Islam yang masalah perekonomian dan keuangan. Itulah sebabnya, para pakar keuangan dan perbankan dalam pertemuan tingkat tinggi itu, menilai perlu adanya standarisasi sehingga industri perbankan di seluruh dunia bisa diawasi dengan ketat dan menghindari resiko.

Contoh kasus sebagai akibat tidak adanya standarisasi sistem keuangan dan perbankan islami, terjadi di Malayasia baru-baru ini. Pihak regulator di Malaysia membolehkan aplikasi produk bai bithaman ajil (penundaan pembayaran penjualan), tapi aplikasi itu ditolak di sejumlah negara-negara Timur Tengah.

Kasus lainnya diungkapkan oleh Sohail Zubairi, kepala eksekutif konsultan Dar al-Sharia, perusahaan yang dibentuk oleh Dubai Islamic Bank. Zubairi mengatakan bahwa bank-bank islami melaporkan adanya kerugian sebesar 10 sampai 15 milyar dollar dalam penjualan surat obligasi syariah ketika krisis finansial mulai melanda karena bank-bank bersangkutan melakukan restrukturisasi yang salah sejak awal.

Ia mengingatkan, bukan tidak mungkin di masa depan bank-bank islami juga terpaksa melakukan konsolidasi, merger, akuisisi bahkan bangkrut karena kekurangan likuidas akibat krisis ekonomi yang melanda sektor industri ekonomi berbasis syariah.

"Dalam skenario ini, apapun bisa terjadi. Ini adalah ancaman bagi bisnis perbankan islami. Jika likuidas tidak kembali, kami tidak akan bisa melanjutkan bisnis," kata Zubair.

Itulah sebabnya perlu adanya standarisasi dalam industri perbankan dan keuangan syariah yang berlaku internasional. Sekjen organisasi Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI)
Mohamad Nedal Alchaar dalam KTT di Manama mengatakan, lembaganya yang bertugas untuk membuat standarisasi itu juga sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan standarisasi terpisan untuk investasi di sektor real-estate dan investasi dalam saham dan obligasi serta surat-surat berharga lainnya atau sukuk.

AAOIFI adalah lembaga yang cukup berpengaruh dalam membuat standarisasi industri keuangan islami. Dalam beberapa tahun ini, AAOIFI akan memfokuskan tugasnya pada upaya modifikasi dan pengkajian standar-standar keuangan dan perbankan syariah. (ln/aby)