Tiga Tahun Berlalu, Yordania Akhirnya Sidangkan Penggambar Kartun Nabi

Pengadilan Yordania akan memulai persidangan terhadap kartunis Denmark Kurt Westergaard pekan depan. Namun belum jelas, apakah Westergaard akan hadir dalam persidangan itu.

Westergaard diajukan ke pengadilan oleh aliansi sejumlah media massa di Yordania. Kelompok media itu mengajukan gugatan hukum terhadap Westergaard pada tahun 2008, terkait gambar kartun Nabi Muhammad yang dibuat kartunis asal Denmark itu. Kartun tersebut menggambarkan sosok Nabi Muhammad Saw. mengenakan sorban berbentuk bom.

Juru bicara aliansi media Yordania, Zakarya Syaikh mengatakan, pihak pengadilan di Amman sudah memanggil Westergaard dan pihak lainnya yang terkait untuk hadir dalam persidangan. Pengadilan mendakwa Westergaard dengan tuduhan telah melakukan "kejahatan penistaan".

"Langkah hukum ini dilakukan untuk mencegah setiap upaya pelecehan terhadap Islam dan hasutan berlatar belakang kebencian terjadap umat Islam di seluruh dunia, terutama di Eropa," kata Syaikh.

Jaksa penuntut sudah memanggil Westergaard pada tahun 2008 untuk dimintai keterangan setelah aliansi 30 media massa, terdiri dari surat kabar, situs berita dan stasiun radio di Yordania mengajukan gugatan hukum terhadap Westergaard.

Laporan media massa lokal ketika itu mengutip pernyataan Westergaard bahwa ia akan datang ke Amman untuk menghadiri persidangan. "Tapi, yang saya khawatirkan, saya sudah lebih dulu divonism. Saya tidak punya masalah dengan Islam, tapi dengan para teroris," kata Westergaard.

Ia juga menyatakan menghormati Islam, tapi ia tidak akan minta maaf atas kartun Nabi Muhammad Saw. yang dibuatnya.

Terkait kartun Westergaard yang melecehkan Nabi Muhammad Saw. anggota parlemen Yordania sudah meminta pemerintah untuk memutus hubungan diplomatik dengan Denmark. (ln/Fr24)