Pembunuh "Syahidah Jilbab" Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Jaksa penuntut Jerman mengatakan pada Selasa kemarin bahwa mereka akan menuntut hukuman seumur hidup terhadap pria anti Islam yang telah melakukan pembunuhan brutal terhadap seorang muslimah Mesir yang sedang hamil yang dijuluki "Syahidah Jilbab" Marwa Al-Sharbini.

Jaksa di wilayah timur kota Dresen mengatakan bahwa Alex W (28 tahun) warga Jerman keturunan Rusia membunuh secara brutal Marwa didorong oleh rasa "kebencian" yang mendalam terhadap orang non Eropa dan umat Islam.

Pakar psikolog tidak menemukan bukti yang dapat mengurangi tuduhan terhadap Alex, dan jaksa mengatakan meraka akan menuntut hukuman terhadap Alex dengan tuntutan hukuman seumur hidup.

Informasi lebih lanjut tentang kapan sidang akan berlangsung akan segera dipublikasikan kemudian dalam seminggu ini, kata mereka.

Pada tanggal 1 Juli yang lalu, Alex W telah menyerang Marwa Al-Sharbini sewaktu Marwa memberikan kesaksian untuk melawan dia di pengadilan Dresden, Alex menikam Marwa sebanyak 16 kali di dada dan dipunggungnya dengan pisau sepanjang 18 cm di depan anak laki-lakinya, kata jaksa.

Kematian Marwa telah menyulut sentimen anti Jerman di beberapa negara Islam termasuk di negara asal Marwa Mesir dan negara Iran.

Presiden Iran Mahmud Ahmadinejad telah menyalahkan pemerintah Jerman atas terjadinya pembunuhan tersebut, dan gelombang aksi unjuk rasa terjadi secara besar-besaran di luar kedutaan Jerman di Teheran serta Kairo.

Alex si pembunuh menyebut jilbab yang Sharbini kenakan seperti "Islamis" dan "Teroris". Alex juga sempat menikam suami Marwa – Elwy Okaz yang malah ditembak kakinya oleh polisi sewaktu ia berusaha menolong istrinya.

Alex juga dituntut atas usaha pembunuhan terhadap Okaz suami Marwa dan melakukan tindakan yang membahayakan orang lain.

Hukuman seumur hidup, hukuman yang cukup ringan yang diterima oleh Alex sang pembunuh. Bayangkan kalau seandainya yang melakukan pembunuhan secara terang-terangan seperti itu adalah umat Islam, tentu akan lain tuntutan hukumannya.(fq/aby)