Perusahaan AS Buat Peluru Babi untuk Kirim Muslim ke Neraka

peluru babiSebuah perusahaan persenjataan AS telah menghasilkan peluru berlapis lemak babi untuk digunakan terhadap Muslim.

“Dengan Jihawg Amunisi, Anda tidak hanya membunuh teroris Islam , tapi Anda juga akan mengirimnya ke neraka,” kata pemiik South Fork Industries dalam siaran pers yang dikutip oleh The Washington Post.

“Itu hal penting , karena akan memberikan suatu ketakutan kepada calon martir Islam untuk mereka pikirkan sebelum mereka memutuskan untuk melancarkan serangan. Tambahnya .

Perusahaan senjata, yang berbasis di Dalton Gardens, Idaho, jubir perusahaan  mengatakan ,”yang disebut Amunisi Jihawg, adalah “Penghalang pertahanan diri (defensif ) dari orang-orang yang ekstrimis yang  bertindak atas nama Islam.”

Menurut perusahaan, peluru yang dilapisi lemak daging babi, menjadikan amunisi itu “haram”, atau zat yang haram yang dapat menembus dan masuk ke dalam tubuh Muslim.

Dikatakan bahwa peluru akan membuat seorang muslim yang ditembak  walau dengan satu peluru itu akan menghalangi dari  masuk surga.

Perusahaan mengatakan peluru babi ini akan membuat “para teroris ” akan jera dan berdamai melalui ‘Babi’ .

Website perusahaan itu juga membawa sejumlah slogan yang dianggap anti-Muslim, dengan menampilkan slogan-slogan seperti “Masukkan daging Babi di Muhammad”

Konsep perusahaan tersebut tidak memiliki pemahaman yang akurat dari ajaran al-Qur’an terkait daging babi.

“Tidak ada sanksi dalam Islam hanya  kontak langsung dengan daging babi, seperti  yang dijelaskan dalam Al-Qur’an,” kata Shannon Dunn, asisten profesor studi agama di Universitas Gonzaga, The Washington Post.

Dunn mengatakan ayat-ayat Alquran hanya melarang mengkonsumsi daging babi dan bangkai.

“Setahu saya, umat Islam, tidak akan dilarang memasuki surga hanya karena tersentuh daging babi,” katanya.

“Bahkan ada beberapa penafsir yang menunjukkan bahwa umat Islam diperbolehkan memakan daging babi jika dalam kondisi darurat , daripada  bahaya kelaparan atau ketidaktahuan , Daging babi bisa menjadi diperbolehkan jika dihadapkan dengan alternatif keterpaksaan seperti itu.” Tambahnya. (OI.Net/KH)