Saudi Akhirnya Jatuhkan Hukuman Mati Untuk Rabi Syiah Al-Nimr

al nimrEramuslim.com – Mahkamah Agung Arab Saudi menguatkan hukuman mati bagi Sheikh Nimr al-Nimr, Rabi Syiah yang memimpin protes anti-pemerintah.

Salah satu saudara al-Nimr, Mohammed al-Nimron mengatakan bahwa hukuman mati bagi sang Rabi Syiah itu dikonfirmasi pengadilan dan mahkamah Saudi.

“Setelah konfirmasi hukuman mati Sheikh Nimr oleh Pengadilan Tinggi dan kemudian oleh Mahkamah Agung, hidupnya kini berada di tangan Raja Salman yang dapat mendukung atau menangguhkan eksekusi,” kata al-Nimron pada Minggu (25/10).

Al-Nimron juga memperingatkan bahwa eksekusi saudaranya itu bisa memprovokasi reaksi yang tidak diinginkan Arab Saudi. Menurutnya, Sheikh Nimr memiliki banyak pendukung. Ia berharap Raja Salman dapat membuktikan kebijaksanaannya dengan menghentikan eksekusi bagi saudara dan enam pendukungnya. Kasus al-Nimr menyebabkan reaksi yang kuat di seluruh dunia. Banyak yang menyerukan pemerintah Arab Saudi menghentikan eksekusi, salah satunya adalah Iran.

“Eksekusi Sheikh Nimr akan menyebabkan konsekuensi mengerikan bagi Arab Saudi,” kata Wakil Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir Abdollahian.

Sheikh Nimr ditahan sejak 2009 karena memisahkan provinsi timur Qatif yang penduduknya kebanyakan Shiah dengan provinsi Al-Ihsaa, dan menyatukan mereka dengan mayoritas Syiah dari Bahrain.

Tahun lalu, pengadilan khusus di Riyadh menjatuhkan hukuman mati untuk Sheikh Nimr dengan tuduhan penghasutan, ketidak-taatan pada negara, serta sikap peperangan. Arab Saudi diperkirakan memiliki dua juta masyarakat yang menganut Syiah, agama yang diciptakan oleh tokoh Yahudi bernama Abdullah bin Saba, yang sebagian besar tinggal di wilayah timur, tempat ladang minyak terbesar di negara itu. Karena diciptakan oleh tokoh Yahudi, maka tokoh-tokoh Syiah lebih tepat disebut dengan istilah Rabi atau Pendeta. (ts)