120 Cambukan Untuk Pria Beristri Enam di Saudi
Sebuah pengadilan Saudi telah menghukum seorang pegawai kerajaan yang bertugas di kantor kepolisian agama Saudi dengan hukuman 120 cambukan karena telah menikahi enam orang wanita.
Pria itu ngeles dengan mengatakan bahwa dia tidak cukup berpendidikan, sehingga dirinya tidak mengetahui bahwa Islam tidak membolehkan laki-laki untuk menikah lebih dari empat wanita dalam satu waktu, kata seorang pejabat di pengadilan Ahad al-Massarha di provinsi selatan Jazan.
"Hakim tidak percaya kepadanya. Tidak ada yang percaya padanya. Saya yakin dia berbohong," kata pejabat itu kepada Reuters.
Pengadilan melarang pria "gila" tersebut untuk menjadi imam sholat, dia juga diperintahkan untuk tidak bepergian ke luar negeri selama periode lima tahun dan diwajibkan menghafal dua juz Al-Quran.
Terdakwa, bukan merupakan anggota Komisi Amar Ma'ruf nahyi Munkar Saudi namun memegang posisi administratif di sana, kata salah seorang pejabat Saudi.
Syaikh Abdul Muhsin al-Qaffari, juru bicara dari komisi amar ma'ruf nahyi munkar, mengatakan bahwa pihak komisi yang telah menemukan kasus ini. Namun Hakim Salman al-Waadani, yang menjatuhkan hukuman tersebut belum dapat dimintai keterangan resmi.
Para pejabat pengadilan mengatakan, "Anggota komisi disertai oleh polisi agama menangkap pria tersebut ketika sedang bersama dengan salah satu dari istri-istrinya, dan tindakan itu diambil atas perintah dari gubernur Jazan yang memerintahkan penyelidikan kasus itu". (fq/aby)
Lainnya (Arsip)
- Mesir Tolak Keikutsertaan Hamas dalam KTT Liga Arab
Kamis, 18/02/2010 16:53 WIB - Khemenei: Clinton Menebar Dusta di Teluk Arab
Kamis, 18/02/2010 16:51 WIB - Mossad Mulai Gerilya untuk Selamatkan Muka Israel
Kamis, 18/02/2010 15:51 WIB - Gara-gara Film "Tintin", Stasiun TV Turki di Denda Puluhan Ribu Dolar
Kamis, 18/02/2010 14:19 WIB - Muslim Maroko Divonis Hukuman Seumur Hidup di Kanada
Kamis, 18/02/2010 12:35 WIB
Dunia
Terkait
Education Corner
Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …
Badan Wakaf Al-Quran
Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali
Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan
Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban. Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma
LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang
BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…




