120 Cambukan Untuk Pria Beristri Enam di Saudi

Kamis, 18/02/2010 18:10 WIB | Arsip | Cetak

Sebuah pengadilan Saudi telah menghukum seorang pegawai kerajaan yang bertugas di kantor kepolisian agama Saudi dengan hukuman 120 cambukan karena telah menikahi enam orang wanita.

Pria itu ngeles dengan mengatakan bahwa dia tidak cukup berpendidikan, sehingga dirinya tidak mengetahui bahwa Islam tidak membolehkan laki-laki untuk menikah lebih dari empat wanita dalam satu waktu, kata seorang pejabat di pengadilan Ahad al-Massarha di provinsi selatan Jazan.

"Hakim tidak percaya kepadanya. Tidak ada yang percaya padanya. Saya yakin dia berbohong," kata pejabat itu kepada Reuters.

Pengadilan melarang pria "gila" tersebut untuk menjadi imam sholat, dia juga diperintahkan untuk tidak bepergian ke luar negeri selama periode lima tahun dan diwajibkan menghafal dua juz Al-Quran.

Terdakwa, bukan merupakan anggota Komisi Amar Ma'ruf nahyi Munkar Saudi namun memegang posisi administratif di sana, kata salah seorang pejabat Saudi.

Syaikh Abdul Muhsin al-Qaffari, juru bicara dari komisi amar ma'ruf nahyi munkar, mengatakan bahwa pihak komisi yang telah menemukan kasus ini. Namun Hakim Salman al-Waadani, yang menjatuhkan hukuman tersebut belum dapat dimintai keterangan resmi.

Para pejabat pengadilan mengatakan, "Anggota komisi disertai oleh polisi agama menangkap pria tersebut ketika sedang bersama dengan salah satu dari istri-istrinya, dan tindakan itu diambil atas perintah dari gubernur Jazan yang memerintahkan penyelidikan kasus itu". (fq/aby)

Lainnya (Arsip)

blog comments powered by Disqus

Dunia

Terkait


Education Corner

Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …


Badan Wakaf Al-Quran

Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali

Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…


Aksi Cepat Tanggap

Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan

Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban.   Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…


Layanan Kesehatan Cuma-Cuma

LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang

BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…


BSM Kembali Menjadi Sponsor Tunggal IBF 2012
Bank Syariah Mandiri (BSM) yang baru saja mendapatkan predikat Bank Syariah Terpopuler versi Marketeers dan Markplus Insight, kembali memberikan komitmen dan dukungan penuh un...

BRI Syariah Raih Top Brand Bank Syariah
PT Bank BRI Syariah menerima penghargaan Top Brand dalam kategori Sharia Banking dari Majalah Marketing. Penerimaan penghargaan diwakili oleh Budi Wisakseno, Direktur Kepatuh...

BSM Menerima Trophy pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kiri) menerima trophy dari Chief Operating Officer MarkPlus Michael Hermawan, pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012, di Jakar...

BSM mendapatkan 2 Penghargaan sekaligus
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kedua dari kanan) berbincang dengan Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono (kanan) berbincang bersama Michael  Hermawan (kedua dari k...


Peluang