Akhirnya PBB Investigasi Kasus Mavi Marmara

PBB telah menunjuk tiga anggota untuk misi pencari fakta dalam rangka menyelidiki serangan mematikan militer Israel terhadap kapal bantuan kemanusiaan Armada Kebebasan yang menuju ke Gaza.

Mantan jaksa kejahatan perang PBB Desmond de Silva, hakim Trinidad Karl T. Hudson-Phillips dan pengcara hak-hak perempuan Malaysia Maria Shanthi Dairiam akan menyelidiki kejadian-kejadian sekitar serangan 31 Mei di mana sembilan aktivis sipil tewas, Dewan Hak Asasi Manusia (UNHRC) mengumumkan hal tersebut pada hari Jumat kemarin (23/7).

Penyelidikan akan memeriksa apakah serangan Israel terhadap kapal Mavi Marmara yang berbendera Turki melanggar hukum internasional.

"Ini bukan sekedar tentang jari menunjuk, ini tentang pembentukan fakta-fakta apa yang terjadi karena insiden 31 Mei adalah tragedi kemanusiaan dan penyelidikan ini untuk kepentingan semua orang," kata Presiden UNHRC Sihasak Phuangketkeow.

"Pakar, independensi dan obyektivitas dari anggota misi akan dikhususkan untuk mengklarifikasi peristiwa yang terjadi pada hari itu dan legalitas mereka. Kami berharap misi ini akan memberikan kontribusi bagi perdamaian di kawasan dan keadilan bagi para korban, " tambah Phuangketkeow.

Menggambarkan panel sebagai "benar-benar tidak bias," UNHRC mendesak Tel Aviv untuk bekerja sama. Israel sebelumnya telah menolak untuk bekerja sama dengan penyelidikan sebelumnya yang dilakukan oleh badan PBB.

47 dewan negara PBB mengeluarkan resolusi untuk mengirim misi pencarian fakta selama pertemuan darurat pada tanggal 2 Juni, dua hari setelah serangan itu. UNHRC juga mengutuk serangan Israel dan menyerukan Israel segera mengangkat blokade terhadap Gaza.

Hanya Amerika Serikat, Norwegia dan Italia memilih menentang adanya penyelidikan intrenasional atas serangan Israel.

Panel investigasi UHCR PBB ini diharapkan untuk menyajikan temuan mereka pada bulan September mendatang.(fq/prtv)