Akhirnya Swiss Setuju Untuk Melarang Menara Masjid

Senin, 30/11/2009 08:15 WIB Cetak |  Kirim

Lebih dari 57 persen pemilih Swiss pada hari Minggu kemarin (29/11) menyetujui adanya pelarangan pembangunan menara Masjid, menurut hasil resmi yang diumumkan oleh kantor berita Swiss ATS.

Penghitungan final dari 26 tempat pemungutan suara menunjukkan bahwa 57,5 persen dari populasi suara yang masuk mendukung larangan menara, atau menara yang melekat pada masjid-masjid dimana suara adzan dikumandangkan dari sana.

Sebelum referendum, jajak pendapat menunjukkan bahwa lebih banyak warga Swiss yang menentang pelarangan daripada mendukung adanya larangan menara.

Hasil awal setelah pemungutan suara ditutup pada siang hari (1100 GMT) menunjukkan bahwa setidaknya empat tempat pemungutan suara, menginginkan adanya pelarangan terhadap menara.

Swiss People's Party (SVP), partai terbesar di Swiss, telah memaksa rakyat Swiss untuk melakukan referendum di bawah peraturan mengenai masalah tersebut setelah mengumpulkan tanda tangan lebih dari 100.000 tanda tangan dukungan dalam waktu 18 bulan dari pemilih yang berhak memilih.

Hal ini mengklaim bahwa menara yang melekat pada masjid-masjid di mana umat Islam dipanggil untuk melaksanakan sholat, adalah melambangkan sebuah "klaim politik-keagamaan untuk kekuasaan."

Pemerintah Swiss telah meminta para pemilih untuk menolak seruan yang melarang adanya menara masjid, dengan alasan bahwa menerima larangan tersebut akan menghasilkan "kebingungan di luar negeri dan akan merusak citra Swiss."

Swiss, sebuah negara dengan penduduk sebesar 7,5 juta jiwa, memiliki hubungan yang kurang bagus dengan minoritas Muslim yang berjumlah sekitar 400.000 jiwa, dan Islam adalah agama terbesar kedua setelah agama Kristen di negara tersebut.

Empat menara masjid sejauh ini telah dibangun di Swiss dan pembangunan kelima sedang direncanakan.

Menjelang referendum, sebuah masjid di Jenewa untuk ketiga kalinya dirusak selama kampanye anti-menara, seperti dilaporkan media setempat hari Sabtu lalu.(fq/aby)


(Arsip Dunia Islam)

BPRS Harta Insan Karimah, Bersama dalam Usaha dan Ibadah

Tak banyak bank syariah seperti BPRS Harta Insan Karimah. Meski tak sebesar bank umum syariah, BPRS HIK mampu menerapkan manajemen perbankan yang baik dan akuntabel serta mampu memelihara ruh syariah dalam diri para pegawai. Satu poin yang patut ditiru oleh bank berlabel syariah lainnya.

Meredam Keraguan Demi Selamat Dunia Akhirat

0leh: Khoiriyati Kusumaningtyas. Saya termasuk golongan masyarakat yang sejak awal mendukung 100% perbankan syariah. Keraguan itu justru muncul di saat Bank Syariah booming bagaikan jamur di musim hujan, kira-kira tahun 2006-an. Saat itu saya bertanya.tanya, mengapa semua bank konvensional mengadakan program syariah

Laba yang Adil, Margin tiap Bank dan Rumus Umum KPR iB

Tanya : Berapakah margin yang ditentukan oleh KPR Syariah untuk pinjaman sebesar 100 jt dengan angsuran selama 6 tahun ? apakah masig-masig daerah penetapan margin tersebut berbeda, bagaimana dengan margin untuk lokasi di daerah Depok dan DKI, kalau tidak salah dalam Al .Quran atau Hadist disebutkan untuk besaran nilai keuntungan seseoramg dari penjualan adalah maksimal 10%

Bank Syariah di Minimarket

uchiemasdar.blogspot.com Ide ini muncul saat saya berkunjung ke kota Metro di provinsi Lampung. Siapa nyana, ternyata di kota kecil tersebut, jaringan Indomaret dan Alfamart bertebaran di mana-mana. Sebagaimana transaksi di minimarket, masyarakat sekitar sudah akrab dengan alat pembayaran seperti Debit Card BCA, BNI, dan Mandiri.

BNI iB OTO, Pembiayaan untuk Pembelian Kendaraan

BNI iB Oto merupakan pembiayaan untuk pembelian kendaraan dengan proses yang mudah dan cepat berdasarkan syariah. Uang muka relatif ringan dan pembayaran dapat dilakukan secara debet otomatis. Keunggulan: 1. Rasa tenteram dan tenang karena dengan pembiayaan syariah terhindar dari transaksi yang ribawi. 2. Selama masa pembiayaan besarnya angsuran tetap dan tidak berubah sampai lunas.

 

Anak Ngambek Tidak Mau Sekolah

Bagaimana menghadapi sikap anak saya yang saat ini berusia 6 tahun 2 bulan, baru 2 minggu masuk SD yang jam belajarnya full day (pulang sekolah pukul 14.30). Pekan ke-2 ini dia malah ngambek (menangis dengan keras dan tidak mau ditinggal)

PELUANG