Akhirnya Warga AS Perusuh di Mushola Itu Dihukum 5 Bulan

Seorang warga Amerika telah dijatuhi hukuman lima bulan penjara di Indonesia untuk tuduhan melakukan penghujatan dan membuat kerusuhan.

Pengadilan di Nusa Tenggara Barat memutuskan bahwa Gregory Luke telah menghina Islam dengan menyerbu masuk ke masjid di dekat rumahnya di desa Kuta selama bulan Ramadhan dan menarik keluar kabel speaker mushola.

Hakim Suhartoyo mengatakan Luke, 64 tahun, telah ditemukan bersalah atas dua tuduhan penghujatan dan membuat kekacauan pada bulan Agustus.

Hukuman lima bulan, termasuk beberapa bulan yang telah dijalani, lebih ringan dari tujuh bulan dakwaan oleh jaksa.

Luke telah ditahan sejak tanggal 17 September ia diharapkan akan dibebaskan pada pertengahan Februari tahun depan.

Hakim Suhartoyo mengatakan ada keadaan mitigasi untuk menyerahkan di bawah hukuman yang ringan."Terdakwa tidak pernah melakukan kejahatan sebelumnya, bertindak sopan selama persidangan dan menyatakan penyesalan atas tindakannya," jelasnya.

Suhartoyo mengatakan faktor lain dalam mendukung Luke adalah dia adalah seorang Muslim dan mengaku tidak pernah berniat untuk menghujat Islam.

"Ada juga faktor usia lanjut dan keinginan untuk tetap di Indonesia dan membantu mengembangkan sektor pariwisata di Lombok, " kata hakim. Luke menjalankan usaha guesthouse di desa Kuta.

Berbicara setelah mendengar putusan, Luke mengatakan ia puas dengan hukuman yang ringan yang diterimanya. "Saya sangat senang, saya merasa sangat baik hari ini, "katanya. Saya menerima dakwaan yang diputuskan kepada saya. "

Ia menambahkan ia belum yakin apakah ia akan kembali ke Kuta setelah pembebasannya. "Saya belum membuat rencana, "katanya.

Luke sebelumnya membantah tuduhan, mengatakan bahwa yang menyerang pertama kali dan masuk ke mushola tanpa melepas alas kaki dan hanya meminta agar amplifier dimatikan.

Seorang kenalannya juga bersaksi bahwa pemahaman Luke tentang bahasa Indonesia terlalu rendah untuk telah membuat pernyataan secara ofensif yang dihubungkan kepadanya oleh penduduk desa.

Dalam insiden itu, Luke diserang oleh massa dan rumahnya dijarah.(fq/dm)