Al-Azhar: Bunuh Diri dalam Aksi Demo Hukumnya Haram

Al-Azhar, pusat paling bergengsi untuk belajar agama di dunia Muslim Sunni, mengatakan pada hari Selasa kemarin (18/1) bahwa Islam melarang bunuh diri dengan alasan apapun.

"Hukum Syariah Islam melarang bunuh diri dengan alasan apapun dan tidak menerima pemisahan jiwa dari tubuh sebagai ekspresi stres, marah atau protes," kata juru bicara Al-Azhar Muhammad Rifa al-Thahthawi dalam pernyataan di kantor berita MENA.

"Al-Azhar tidak dapat berkomentar mengenai kasus orang yang telah membakar diri mereka sendiri, karena ini mungkin mereka menderita kondisi mental atau psikologis yang memaksa mereka untuk melakukannya," katanya.

"Kami tidak bisa menghakimi mereka. Kami memohon ampun mereka kepada Allah dan berdoa untuk mereka."

Dia menambahkan bahwa "Islam melarang bunuh diri sebagai aturan yang umum."

Aki bakar diri seorang pedagang muda Tunisia di awal Januari, menjadi pemicu pemberontakan rakyat yang menggulingkan pemerintah Tunisia, dan telah mengilhami sedikitnya sembilan tindakan serupa di seluruh wilayah.

Seorang pengacara berusia empat puluhan mencoba untuk mengakhiri hidupnya dengan membakar diri di depan markas besar pemerintah di Kairo Selasa kemarin (18/1).

Di Alexandria pria 25 tahun, yang diperkirakan mentalnya tidak stabil oleh otoritas, meninggal di rumah sakit akibat luka bakar diri yang ditimbulkan setelah ia membakar dirinya sendiri.

Lima orang di Aljazair dan satu di Mauritania juga melakukan aksi bakar diri pada hari Selasa kemarin tetapi gagal untuk mengakhiri hidup mereka. (fq/ap)