Pendapat penasehat dari Komite Fatwa Al-Azhar, menyatakan bahwa permintaan cerai dari istri atau suami menceraikan istrinya karena flu babi sebagai kondisi yang tidak bisa diterima, dan menganggap persoalan tersebut sebagai masalah yang masih bisa "dikompromikan".
Syaikh Marzuk Syahat, Ketua dari komite fatwa Al-Azhar dalam menanggapi pertanyaan mengenai seseorang menceraikan istrinya setelah sang istri terkena virus flu babi menyatakan: "Penyakit ini tidak menjijikkan, jadi jangan sampai istri atau suami langsung meminta cerai."
"Penyakit ini bukanlah penyakit seperti kusta, gila atau lepra, namun flu babi penyakit normal dan masih bisa disembuhkan dan kematian bukan hanya karena flu, sehingga kita tidak dapat mengatakan bahwa tinggal dengan pasangan yang terinfeksi virus influenza ini dapat mengakibatkan hilangnya nyawa."
Mengomentari pendapat penasihat dari komite dewan fatwa Al-Azhar, Dr Muhammad Utsman yang merupakan seorang anggota dari Akademi Riset Islam - mengatakan dalam komentarnya kepada Islam Online.Net: "Hukum Islam dalam hal ini tergantung pada kata-kata atau pernyataan dokter, Jika mereka mengatakan bahwa penyakit itu sangat berbahaya dan harapan untuk sembuh agak susah, maka baru lah suami boleh menceraikan istrinya atau sang istri meminta cerai kepada suaminya."
Ia kemudian melanjutkan: "Jika penyakit ini mampu disembuhkan, maka istri tidak boleh minta cerai atau suami tidak boleh menceraikan istrinya, masing-masing pasangan mempunyai hak untuk pindah dan keluar dari rumah itu hingga pasangannya sembuh total."
Pada bagian lain - Muhammad AbdulAziz yang merupakan kepala dari komite fatwa di Giza menyatakan bahwa ada penyakit yang ulama sebut seperti gila, kusta dan lepra atau penyakit menular lainnya yang membolehkan suami atau istri bercerai, namun ia menegaskan bahwa penyakit seperti itu tidak menular ke keturunan bahkan orang yang terkena penyakit Aids pun tidak boleh menjadi alasan untuk bercerai, dan akademi penelitian Islam tidak memberikan rekomendasi ataupun legalisasi perceraian dalam kasus penyakit ini."
Flu babi telah menyebabkan perceraian seorang wanita di Assiut Mesir, Iman Mohammed Hassan (28 tahun) di ceraikan oleh suaminya dengan alasan takut penyakitnya tersebut menular kepada anak-anaknya.
Perlu dicatat bahwa Departemen Kesehatan Mesir mencatat sampai hari Ahad kemarin (27/12) telah 106 orang meninggal akibat flu babi, sedangkan jumlah yang terinfeksi hampir 8.300 kasus, sejak pengumuman ditemukannya ada yang terinfeksi virus tersebut di Mesir pada bulan Juli lalu.(fq/iol)
Simulasi Tabungan Rencana
Menabung adalah bagian dari perencanaan keuangan untuk masa depan. Namun, terkadang dengan segala kebutuhan dan kenaikan harga kebutuhan sehari-hari terkadang menabung adalah ...
Kartu ATM SiAga Syariah
Fasilitas layanan kepada nasabah untuk melakukan transaksi perbankan dengan perangkat mesin ATM (Automated Teller Machine) yang dimiliki atau ditunjuk oleh Bank Bukopin a. Man...
Giro Utama iB
Giro Utama iB, adalah rekening koran wadiah dari Bank Mega Syariah yang memungkinkan Anda mengelola dana dengan nyaman sesuai kebutuhan. Menyimpan dana sesuai syariah dan mend...
BNI Syariah KC Jaktim Sukses Galakkan Tabungan iB Masuk Sekolah
Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah Kantor Cabang Jakarta Timur melalui Tabunganku iB yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia menggalakkan Tabungan ini ke sekolah-sekolah. Progra...
Saya wanita bekerja dengan 4 anak yg masih kecil-kecil paling besar kelas lima SD, saya membesarkan anak-anak sendiri tanpa didampingi suami karena suami jauh. Karena saya sendiri kadang-kadang dalam mendidik anak saya terlau emosional.
Ketika ditanya apa alasannya mau menjadi relawan di LKC, Dokter Indah menjawabnya dengan senyuman. "Motivasinya hanya untuk berbagi dengan sesama."
Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumut beberapa hari ini cenderung menurun. Namun, segala kemungkinan bisa saja terjadi, seperti meletusnya gunung ini Minggu (29/8) dini hari yang di luar prediksi para ahli.