Al-Azhar: Dilarang Bercerai Karena Flu Babi

Pendapat penasehat dari Komite Fatwa Al-Azhar, menyatakan bahwa permintaan cerai dari istri atau suami menceraikan istrinya karena flu babi sebagai kondisi yang tidak bisa diterima, dan menganggap persoalan tersebut sebagai masalah yang masih bisa "dikompromikan".
Syaikh Marzuk Syahat, Ketua dari komite fatwa Al-Azhar dalam menanggapi pertanyaan mengenai seseorang menceraikan istrinya setelah sang istri terkena virus flu babi menyatakan: "Penyakit ini tidak menjijikkan, jadi jangan sampai istri atau suami langsung meminta cerai."
"Penyakit ini bukanlah penyakit seperti kusta, gila atau lepra, namun flu babi penyakit normal dan masih bisa disembuhkan dan kematian bukan hanya karena flu, sehingga kita tidak dapat mengatakan bahwa tinggal dengan pasangan yang terinfeksi virus influenza ini dapat mengakibatkan hilangnya nyawa."
Mengomentari pendapat penasihat dari komite dewan fatwa Al-Azhar, Dr Muhammad Utsman yang merupakan seorang anggota dari Akademi Riset Islam - mengatakan dalam komentarnya kepada Islam Online.Net: "Hukum Islam dalam hal ini tergantung pada kata-kata atau pernyataan dokter, Jika mereka mengatakan bahwa penyakit itu sangat berbahaya dan harapan untuk sembuh agak susah, maka baru lah suami boleh menceraikan istrinya atau sang istri meminta cerai kepada suaminya."
Ia kemudian melanjutkan: "Jika penyakit ini mampu disembuhkan, maka istri tidak boleh minta cerai atau suami tidak boleh menceraikan istrinya, masing-masing pasangan mempunyai hak untuk pindah dan keluar dari rumah itu hingga pasangannya sembuh total."
Pada bagian lain - Muhammad AbdulAziz yang merupakan kepala dari komite fatwa di Giza menyatakan bahwa ada penyakit yang ulama sebut seperti gila, kusta dan lepra atau penyakit menular lainnya yang membolehkan suami atau istri bercerai, namun ia menegaskan bahwa penyakit seperti itu tidak menular ke keturunan bahkan orang yang terkena penyakit Aids pun tidak boleh menjadi alasan untuk bercerai, dan akademi penelitian Islam tidak memberikan rekomendasi ataupun legalisasi perceraian dalam kasus penyakit ini."
Flu babi telah menyebabkan perceraian seorang wanita di Assiut Mesir, Iman Mohammed Hassan (28 tahun) di ceraikan oleh suaminya dengan alasan takut penyakitnya tersebut menular kepada anak-anaknya.
Perlu dicatat bahwa Departemen Kesehatan Mesir mencatat sampai hari Ahad kemarin (27/12) telah 106 orang meninggal akibat flu babi, sedangkan jumlah yang terinfeksi hampir 8.300 kasus, sejak pengumuman ditemukannya ada yang terinfeksi virus tersebut di Mesir pada bulan Juli lalu.(fq/iol)
Lainnya (Arsip)
- Badee : Akan Melanjutkan Ideologi Sayyid Qutb
Senin, 28/12/2009 15:10 WIB - Al-Qardhawi: Pembangunan Tembok Mesir Haram
Senin, 28/12/2009 12:31 WIB - Raja Saudi: Konspirasi Tak Akan Melemahkan Islam dan Umat Islam
Senin, 28/12/2009 11:03 WIB - Hizbullah Serukan Mesir Hentikan Pembangunan Tembok Baja
Senin, 28/12/2009 09:34 WIB - Serangan Bom, Pakistan Menyatakan Darurat "Asyura"
Senin, 28/12/2009 08:35 WIB
Dunia
Terkait
Education Corner
Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …
Badan Wakaf Al-Quran
Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali
Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan
Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban. Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma
LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang
BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…




