Al-Azhar: Dilarang Bercerai Karena Flu Babi

Senin, 28/12/2009 16:33 WIB | Arsip | Cetak

Pendapat penasehat dari Komite Fatwa Al-Azhar, menyatakan bahwa permintaan cerai dari istri atau suami menceraikan istrinya karena flu babi sebagai kondisi yang tidak bisa diterima, dan menganggap persoalan tersebut sebagai masalah yang masih bisa "dikompromikan".

Syaikh Marzuk Syahat, Ketua dari komite fatwa Al-Azhar dalam menanggapi pertanyaan mengenai seseorang menceraikan istrinya setelah sang istri terkena virus flu babi menyatakan: "Penyakit ini tidak menjijikkan, jadi jangan sampai istri atau suami langsung meminta cerai."

"Penyakit ini bukanlah penyakit seperti kusta, gila atau lepra, namun flu babi penyakit normal dan masih bisa disembuhkan dan kematian bukan hanya karena flu, sehingga kita tidak dapat mengatakan bahwa tinggal dengan pasangan yang terinfeksi virus influenza ini dapat mengakibatkan hilangnya nyawa."

Mengomentari pendapat penasihat dari komite dewan fatwa Al-Azhar, Dr Muhammad Utsman yang merupakan seorang anggota dari Akademi Riset Islam - mengatakan dalam komentarnya kepada Islam Online.Net: "Hukum Islam dalam hal ini tergantung pada kata-kata atau pernyataan dokter, Jika mereka mengatakan bahwa penyakit itu sangat berbahaya dan harapan untuk sembuh agak susah, maka baru lah suami boleh menceraikan istrinya atau sang istri meminta cerai kepada suaminya."

Ia kemudian melanjutkan: "Jika penyakit ini mampu disembuhkan, maka istri tidak boleh minta cerai atau suami tidak boleh menceraikan istrinya, masing-masing pasangan mempunyai hak untuk pindah dan keluar dari rumah itu hingga pasangannya sembuh total."

Pada bagian lain - Muhammad AbdulAziz yang merupakan kepala dari komite fatwa di Giza menyatakan bahwa ada penyakit yang ulama sebut seperti gila, kusta dan lepra atau penyakit menular lainnya yang membolehkan suami atau istri bercerai, namun ia menegaskan bahwa penyakit seperti itu tidak menular ke keturunan bahkan orang yang terkena penyakit Aids pun tidak boleh menjadi alasan untuk bercerai, dan akademi penelitian Islam tidak memberikan rekomendasi ataupun legalisasi perceraian dalam kasus penyakit ini."

Flu babi telah menyebabkan perceraian seorang wanita di Assiut Mesir, Iman Mohammed Hassan (28 tahun) di ceraikan oleh suaminya dengan alasan takut penyakitnya tersebut menular kepada anak-anaknya.

Perlu dicatat bahwa Departemen Kesehatan Mesir mencatat sampai hari Ahad kemarin (27/12) telah 106 orang meninggal akibat flu babi, sedangkan jumlah yang terinfeksi hampir 8.300 kasus, sejak pengumuman ditemukannya ada yang terinfeksi virus tersebut di Mesir pada bulan Juli lalu.(fq/iol)

Lainnya (Arsip)

blog comments powered by Disqus

Dunia

Terkait


Education Corner

Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …


Badan Wakaf Al-Quran

Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali

Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…


Aksi Cepat Tanggap

Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan

Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban.   Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…


Layanan Kesehatan Cuma-Cuma

LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang

BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…


BRI Syariah Raih Top Brand Bank Syariah
PT Bank BRI Syariah menerima penghargaan Top Brand dalam kategori Sharia Banking dari Majalah Marketing. Penerimaan penghargaan diwakili oleh Budi Wisakseno, Direktur Kepatuh...

BSM Menerima Trophy pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kiri) menerima trophy dari Chief Operating Officer MarkPlus Michael Hermawan, pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012, di Jakar...

BSM mendapatkan 2 Penghargaan sekaligus
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kedua dari kanan) berbincang dengan Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono (kanan) berbincang bersama Michael  Hermawan (kedua dari k...

Safe Deposite Box di BCA Syariah
Barang-barang berharga seperti emas, perhiasan ataupun surat-surat berharga seperti sertifikat rumah, tanah, kendaraan dan lainnya tentu harus disimpan baik agar tidak hilan/r...


Peluang