Al-Azhar Fatwakan Haram Fanatik Bola

Jumat, 20/11/2009 13:38 WIB Cetak |  Kirim

Fenomena fanatisme dan gila bola yang kelewatan yang berkembang di kalangan masyakat Mesir dan Arab mendorong Komisi Fatwa (Lajnah al-Fatwa) pada lembaga Al-Azhar untuk merilis fatwa yang mengharamkan sikap fanatisme (ta'ashshub) atas bola.

Dalam fatwa itu disebutkan, barang siapa yang berfanatis karena bola dan sampai melakukan tindakan anarkis dan kriminal, maka ia dikenakan hukum hadd al-harabah (had perang), meskipun tidak sampai menumpahkan darah.

Syaikh Dr. Abdul Aziz, Sekretaris Jenderal pada Dewan Fatwa Al-Azhar mengatakan, jika fanatisme bola itu sampai menimbulkan dampak perusakan, penyerangan, menghilangkan nyawa, maka hal tersebut termasuk dalam hukum "perusakan bumi" (ifsad al-ardh).

"Siapa saja yang fanatik karena bola dan mengakibatkan perusakan dan penghancuran, maka ia dikenakan hukum hadd perang," kata Abdul Aziz.

Al-Azhar mengeluarkan fatwa tersebut menyusul memanasnya tensi hubungan antara Mesir dan Aljazair akibat pertandingan bola kedua negara guna merebut tiket menjadi peserta piala dunia 2010 di Afrika Selatan nanti. Kedua belah pihak sama-sama "panas" dan terlibat "perang urat syaraf".

Ketika tim bola Aljazair tiba di Kairo pada Kamis (12/11) lalu, bus yang mengangkut mereka dilempar oleh supporter Mesir hingga mengakibatkan kerusakan dan terlukanya 3 orang pemain tim "Muharib as-Shahra" (Penyerang Sahara) itu.

Pasca kekalahan Aljazair oleh Mesir 2-0 di stadion Kairo pada Sabtu (14/11) kemarin, warga Aljazair merusak sebuah perusahaan Mesir di Aljazair serta merusak sebuah kantor biro pesawat Egypt Air di Aljazair. Sementara itu, warga Aljazair di Marsilia, Prancis, melakukan perusakan dan pembarakaran secara brutal.

Atas kekalahan Aljazair, kedua tim pun diharuskan bertanding sekali lagi untuk menentukan siapa yang lolos ke piala dunia. Rabu (18/11) malam kemarin, kedua tim pun bertanding lagi di stadion Umm Durman, Sudan. Pertandingan pun dimenangkan Aljazair dengan skor 1-0. (L2/db)


(Arsip Dunia Islam)

BPRS Harta Insan Karimah, Bersama dalam Usaha dan Ibadah

Tak banyak bank syariah seperti BPRS Harta Insan Karimah. Meski tak sebesar bank umum syariah, BPRS HIK mampu menerapkan manajemen perbankan yang baik dan akuntabel serta mampu memelihara ruh syariah dalam diri para pegawai. Satu poin yang patut ditiru oleh bank berlabel syariah lainnya.

Meredam Keraguan Demi Selamat Dunia Akhirat

0leh: Khoiriyati Kusumaningtyas. Saya termasuk golongan masyarakat yang sejak awal mendukung 100% perbankan syariah. Keraguan itu justru muncul di saat Bank Syariah booming bagaikan jamur di musim hujan, kira-kira tahun 2006-an. Saat itu saya bertanya.tanya, mengapa semua bank konvensional mengadakan program syariah

Laba yang Adil, Margin tiap Bank dan Rumus Umum KPR iB

Tanya : Berapakah margin yang ditentukan oleh KPR Syariah untuk pinjaman sebesar 100 jt dengan angsuran selama 6 tahun ? apakah masig-masig daerah penetapan margin tersebut berbeda, bagaimana dengan margin untuk lokasi di daerah Depok dan DKI, kalau tidak salah dalam Al .Quran atau Hadist disebutkan untuk besaran nilai keuntungan seseoramg dari penjualan adalah maksimal 10%

Bank Syariah di Minimarket

uchiemasdar.blogspot.com Ide ini muncul saat saya berkunjung ke kota Metro di provinsi Lampung. Siapa nyana, ternyata di kota kecil tersebut, jaringan Indomaret dan Alfamart bertebaran di mana-mana. Sebagaimana transaksi di minimarket, masyarakat sekitar sudah akrab dengan alat pembayaran seperti Debit Card BCA, BNI, dan Mandiri.

BNI iB OTO, Pembiayaan untuk Pembelian Kendaraan

BNI iB Oto merupakan pembiayaan untuk pembelian kendaraan dengan proses yang mudah dan cepat berdasarkan syariah. Uang muka relatif ringan dan pembayaran dapat dilakukan secara debet otomatis. Keunggulan: 1. Rasa tenteram dan tenang karena dengan pembiayaan syariah terhindar dari transaksi yang ribawi. 2. Selama masa pembiayaan besarnya angsuran tetap dan tidak berubah sampai lunas.

 

Anak Ngambek Tidak Mau Sekolah

Bagaimana menghadapi sikap anak saya yang saat ini berusia 6 tahun 2 bulan, baru 2 minggu masuk SD yang jam belajarnya full day (pulang sekolah pukul 14.30). Pekan ke-2 ini dia malah ngambek (menangis dengan keras dan tidak mau ditinggal)

PELUANG