Memperjuangkan Amandemen UU Anti-Muslim di Polandia

Muslim Polandia kini sedang memperjuangkan amandemen bagi peraturan dan undang-undang di negeri itu yang mendiskriminasikan warga Muslim. Sampai saat ini, Polandia yang mayoritas penduduknya beragama Katolik belum mengakui secara hukum keberadaan dan eksistensi komunitas Muslim.
Dalam undang-undang tahun 1936, yang mengatur tentang status legal Muslim dan hubungan antara negara dengan organisasi-organisasi Muslim, Polandia tidak mengakui hari-hari besar Islam, tidak mengakui pernikahan berdasarkan Islam dan hanya mengakui pernikahan berdasarkan hukum sipil di Polandia. Undang-undang itu juga mewajibkan Muslim menyampaikan doa untuk negara, presiden, pemerintah dan militer Polandia setiap pelaksanaan salat Jumat.
Saat ini, perwakilan umat Islam dan pemerintah Polandia sedang menggodok amandemen undang-undang tersebut, terutama untuk pasal-pasal yang dianggap kontroversial dan tidak mengakomodasi hak-hak warga Muslim. Dalam draft amandemen, perwakilan dari warga Muslim meminta agar pemerintah mengakui keabsahan pernikahan yang dilaksanakan berdasarkan syariat Islam, ulama Muslim diberi hak untuk mengeluarkan sertifikat halal untuk memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi warga Muslim tidak melanggar syariah dan mengakui serta memberikan hak libur pada hari besar umat Islam.
Saat ini, warga Muslim Polandia masih harus bekerja pada dan sekolah pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha sehingga mereka menunda perayaan itu sampai libur akhir pekan.
Muslim sudah menetap di Polandia sejak abad ke-14 dan dibawa oleh Muslim Tatar yang membangun kehidupan sejak Polandia masih berada di bawah persemakmuran dengan Lithuania. Ketika itu, mereka bebas menjalankan peribadahan dan ajaran Islam, sebagai kompensasi dari pengabdian mereka di dinas kemiliteran.
Muslim di Polandia terus berkembang dengan kedatangan para imigran Muslim, terutama dari Turki, bekas negara Yugoslavia, Pakistan dan Afghanistan. Jumlah Muslim di Polandia memang belum begitu besar, kurang dari 0,1 persen dari total populasi penduduk atau sekitar 30.000 orang termasuk para mualaf. (ln/iol)
Lainnya (Arsip)
- Erdogan: Mendukung Konferensi Pembangunan Gaza
Kamis, 18/06/2009 12:19 WIB - Kampanye Anti-Burka di Prancis: "Mereka Seperti Penjara Berjalan"
Kamis, 18/06/2009 11:08 WIB - Tokoh Hamas, Aziz Dweik Dibebaskan Israel
Kamis, 18/06/2009 10:09 WIB - Perempuan Topless dan Nudist Club di Dubai
Kamis, 18/06/2009 08:17 WIB - Bebasnya Perilaku Warga di Bahrain
Kamis, 18/06/2009 07:44 WIB
Dunia
Terkait
Education Corner
Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …
Badan Wakaf Al-Quran
Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali
Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan
Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban. Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma
LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang
BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…




