Amerika Tolak Dikeluarkannya UU Larangan Penistaan Agama

Pemerintah Amerika melalui Menlunya mengeluarkan pernyataan menolak upaya negara-negara Islam untuk mengeluarkan UU yang melarang penistaan terhadap agama. Amerika beralasan, UU ini akan membatasi “kebebesan dalam berekspresi”.
Menteri Luar Negeri Amerika, Hillary Clinton dalam memberikan laporan tahunannya tentang kebebasan beragama di dunia berpendapat, menurutnya kebebasan agama dan kebebasan berekspresi menjadi satu hal yang harus mendapatkan perhatian khusus..
Namun demikian Hillary menentang upaya yang dilakukan OKI saat ini, ia kemudian mengatakan, "Sebagian orang berpendapat, solusi untuk menjaga kebebasan beragama yaitu dengan dikeluarkan UU yang mengurusi larangan penistaan terhadapa agama, tapi saya tidak sependapat dan menolak hal itu". Dengan seenaknya Hillary mencari pembenaran dan mengatakan, "Dalam hal beragama, setiap orang yang memeluk agama memiliki interpretasi masing-masing dalam menilai setiap agama yang ada, dan perbedaan ini harus disikapi dengan penuh toleransi, tidak justru dengan pelarangan berekspresi."
Dirinya pun menjelaskan, bahwa Amerika saat ini tengah dihadapakan dengan kasus pendiskriminasian serta penindasan di tengah masyarakat. Berangkat dari kasus itu Hillary menilai, bahwa kebebasan setiap individu dalam menjalani ajaran agamanya haruslah tidak berdampak terhadap apa yang disebut dengan mengganggu kebebasan orang lain, “Terutama kebebasan dalam berekspresi,” jelas Hillary.
Pernyataan ini sebagai jawaban Menlu AS itu terhadap upaya OKI yang beranggotakan 56 negara dan terus melakukan upaya serius untuk mendapatkan persetujuan mengeluarkan UU Larangan Penistaan Agama dari Mahkamah HAM. Karena Mahkamah ini merupakan badan internasional yang membidangi urusan kemanusiaan dan menghukumi mereka yang melakukan pelecehan terhadap agama.
Dikeluarkannya UU Larangan Penistaan Agama saat ini semakin urgen, guna mengantisipasi meningkatnya serangan terhadap Islam, diantara kasusnya yang menjadi sorotan hingga saat ini adalah karikatur nabi, yang telah banyak tersebar di sejumlah surat kabar. (sn/ism)
Lainnya (Arsip)
- Pemerintah Bahrain Tolak UU Anti-Israel
Rabu, 28/10/2009 15:59 WIB - Karadzic “Sang Penjagal”
Rabu, 28/10/2009 14:43 WIB - Ditengah Perang, Hillary Clinton Datang ke Islamabad
Rabu, 28/10/2009 14:34 WIB - Google Sumbangkan Dana untuk Organisasi Yahudi
Rabu, 28/10/2009 13:43 WIB - Enam Staf PBB Tewas di Kabul
Rabu, 28/10/2009 13:39 WIB
Dunia
Terkait
Education Corner
Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …
Badan Wakaf Al-Quran
Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali
Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan
Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban. Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma
LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang
BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…




