Anak-Anak Palestina Jadi Korban Pelecehan Seksual di Penjara Israel

Senin, 31/05/2010 08:04 WIB | Arsip | Cetak

Defence for Children International (DCI), organisasi hak anak internasional yang bermarkas di Jenewa menyatakan, mereka punya bukti bahwa anak-anak Palestina yang berada di penjara-penjara Israel menjadi obyek penyelewengan seksual oleh aparat keamanan Israel.

Sejauh ini, DCI sudah mengumpulkan pernyataan di bawah sumpah dari sekitar 100 anak Palestina yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual aparat keamanan Israel yang menangkap mereka. Dari jumlah itu, terdapat 14 pernyataan anak Palestina yang mengatakan bahwa mereka telah mengalami pelecehan seksual atau diancam dengan kekerasan seksual untuk menekan anak-anak Palestina itu agar mengakui perbuatan yang dituduhkan aparat keamanan Israel.

DCI sudah menyampaikan keberatan mereka tentang tindakan aparat keamanan terhadap anak-anak Palestina itu pada pihak berwenang di Israel, namun pengaduan DCI ditolak.Militer Israel dalam pernyataan tertulisnya menolak semua tuduhan yang diajukan DCI dan mengatakan bahwa mereka sudah memperlakukan tawanan anak-anak di penjara sesuai hukum internasiona yang berlaku.

"Tuduhan terkait tindak kekerasan saat interogasi seharusnya diungkapkan selama persidangn atau diajukan dalam bentuk laporan formal. Soal pendampingan oleh kuasa hukum, Undang-Undang Anak-Anak di Israel tidak menetapkan aturan itu bahkan dalam wilayah negara Israel," demikian pernyataan miiter Israel.

DCI juga sudah menyerahkan laporannya beserta bukti-bukti yang mereka kumpulkan ke lembaga Pelaporan Khusus PBB untuk kasus-kasus penyiksaan agar lembaga internasional itu melakukan tekanan pada Israel supaya menghentikan pelecehan seksual yang dilakukan aparatnya tehadap anak-anak Palestina yang berada di penjara-penjara Israel.

Sudah sejak lama organisasi-organisasi hak asasi manusia internasional mengkritik kebijakan-kebijakan penjara Israel terhadap tawanan anak-anak, khususnya anak-anak Palestina. Israel melarang anak-anak yang Palestina yang mereka tangkap, didampingi pengacara saat proses penahanan, kecuali jika kasusnya sudah masuk proses pengadilan dan anak-anak itu tidak diberi akses untuk bertemu dengan keluarganya.

Bana Shoughry-Badame, ketua Departemen Legal lembaga Public Commitee Against Torture, lembaga HAM di Israel mengatakan bahwa ada persoalan besar terkait kekebalan hukum yang diterapkan Israel atas aparat keamanannya yang terlibat kasus-kasus pelanggaran hukum.

"Laporan terbaru kami menunjukkan, pada tahun 2009, dari 600 pengaduan kasus hukum yang diserahkan ke kejaksaan agung Israel, semuanya ditolak. Tak ada satupun dari kasus-kasus kejahatan itu yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan," ujar Badame.

Israel memberlakukan dua undang-undang yang berbeda untuk warga Palestina dan untuk warga negara Israel. Undang-undang untuk warga Palestina menetapkan warga Palestina yang usianya antara 12 sampai 16 tahun masuk katagori anak-anak dan warga Palestina berusia 16 tahun ke atas, masuk katagori orang dewasa dan semuanya diadili di pengadilan militer.

Saat ini ada sekitar 340 anak Palestina di penjara-penjara Israel. Sebagian besar dari mereka ditangkap oleh tentara Zionis Israel dengan tuduhan melempari tentara-tentara Israel dengan batu. Hukum militer Israel menetapkan hukuman maksimum 20 tahun penjara bagi warga Palestina yang melempari tentara Israel dengan batu dan dalam pengadilan militer Israel tidak ada banding setelah vonis dijatuhkan. (ln/aljz)

Lainnya (Arsip)

blog comments powered by Disqus

Dunia

Terkait


Education Corner

Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …


Badan Wakaf Al-Quran

Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali

Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…


Aksi Cepat Tanggap

Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan

Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban.   Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…


Layanan Kesehatan Cuma-Cuma

LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang

BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…


BSM Kembali Menjadi Sponsor Tunggal IBF 2012
Bank Syariah Mandiri (BSM) yang baru saja mendapatkan predikat Bank Syariah Terpopuler versi Marketeers dan Markplus Insight, kembali memberikan komitmen dan dukungan penuh un...

BRI Syariah Raih Top Brand Bank Syariah
PT Bank BRI Syariah menerima penghargaan Top Brand dalam kategori Sharia Banking dari Majalah Marketing. Penerimaan penghargaan diwakili oleh Budi Wisakseno, Direktur Kepatuh...

BSM Menerima Trophy pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kiri) menerima trophy dari Chief Operating Officer MarkPlus Michael Hermawan, pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012, di Jakar...

BSM mendapatkan 2 Penghargaan sekaligus
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kedua dari kanan) berbincang dengan Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono (kanan) berbincang bersama Michael  Hermawan (kedua dari k...


Peluang