AS Tidak Mau Tandatangani Konvensi Dunia Anti-Ranjau

Kamis, 26/11/2009 10:13 WIB Cetak |  Kirim

AS secara terbuka menyatakan menolak ikut serta dalam kesepakatan global yang melarang penggunaan ranjau darat. Sebelum ini, AS masih malu-malu untuk menolak traktat yang melarang produksi, penimbunan, penggunaan dan transfer ranjau anti-personel yang sudah ditandantangani 156 negara itu.

Jubir kepresidenan AS, Ian Kelly dalam keterangan persnya menyatakan, pemerintahan Obama sudah mengkaji kebijakan tentang penggunaan ranjau dan memutuskan bahwa AS akan tetap memberlakukan kebijakan penggunaan ranjau untuk keperluan militer.

"Kam menyatakan tidak akan bisa memenuhi kebutuhan untuk pertahanan nasional dan komitmen keamanan kami pada sekutu-sekutu kami, jika ikut menandatangani traktat anti-ranjau," kata Kelly.

Selain AS, negara Rusia, China dan India juga belum ikut menandatangani traktat tersebut. Pekan depan, sekitar 1.000 delegasi, termasuk menteri-menteri dan kepala negara yang mewakili lebih dari 100 negara, akan hadir dalam konferensi 10 Tahun Traktat Larangan Ranjau, di ibukota Colombia, Cartagena.

Konferensi ini akan mengkaji pelaksanaan traktat itu selama 10 tahun diberlakukan, apakah sudah memenuhi tujuan diberlakukannya traktat antara lain untuk mengurangi korban ranjau di seluruh dunia dan memberikan bantuan bagi para korban ranjau.

Menurut organisasi International Campaign to Ban Landmines (ICBL) yang beranggotakan sekitar 1.000 aktivis dari berbagai organisasi anti-ranjau di seluruh dunia, sepanjang tahun 2008, sekitar 5.197 orang menjadi korban ranjau darat. Dari jumlah itu, sepertiga korban adalah anak-anak.

AS tidak berkepentingan dengan traktat tersebut, karena AS adalah satu negara yang memproduksi ranjau. Namun jubir kepresidenan Ian Kelly mengatakan, AS akan mengirimkan tim pemantau ke konferensi anti-ranjau pekan depan dan ini untuk pertama kalinya AS mengirim pemantau ke konferensi tersebut.

"Sebagai penyedia jasa keamanan global, kami ingin ikut berdiskusi dalam konferensi itu. Tapi kami hanya akan menjadi pemantau saja karena kami belum ikut menandatangani konvensi anti-ranjau dan tidak punya rencana untuk menandatangani konvensi tersebut," tukas Kelly. (ln/wb)


(Arsip Dunia Islam)

BPRS Harta Insan Karimah, Bersama dalam Usaha dan Ibadah

Tak banyak bank syariah seperti BPRS Harta Insan Karimah. Meski tak sebesar bank umum syariah, BPRS HIK mampu menerapkan manajemen perbankan yang baik dan akuntabel serta mampu memelihara ruh syariah dalam diri para pegawai. Satu poin yang patut ditiru oleh bank berlabel syariah lainnya.

Meredam Keraguan Demi Selamat Dunia Akhirat

0leh: Khoiriyati Kusumaningtyas. Saya termasuk golongan masyarakat yang sejak awal mendukung 100% perbankan syariah. Keraguan itu justru muncul di saat Bank Syariah booming bagaikan jamur di musim hujan, kira-kira tahun 2006-an. Saat itu saya bertanya.tanya, mengapa semua bank konvensional mengadakan program syariah

Laba yang Adil, Margin tiap Bank dan Rumus Umum KPR iB

Tanya : Berapakah margin yang ditentukan oleh KPR Syariah untuk pinjaman sebesar 100 jt dengan angsuran selama 6 tahun ? apakah masig-masig daerah penetapan margin tersebut berbeda, bagaimana dengan margin untuk lokasi di daerah Depok dan DKI, kalau tidak salah dalam Al .Quran atau Hadist disebutkan untuk besaran nilai keuntungan seseoramg dari penjualan adalah maksimal 10%

Bank Syariah di Minimarket

uchiemasdar.blogspot.com Ide ini muncul saat saya berkunjung ke kota Metro di provinsi Lampung. Siapa nyana, ternyata di kota kecil tersebut, jaringan Indomaret dan Alfamart bertebaran di mana-mana. Sebagaimana transaksi di minimarket, masyarakat sekitar sudah akrab dengan alat pembayaran seperti Debit Card BCA, BNI, dan Mandiri.

BNI iB OTO, Pembiayaan untuk Pembelian Kendaraan

BNI iB Oto merupakan pembiayaan untuk pembelian kendaraan dengan proses yang mudah dan cepat berdasarkan syariah. Uang muka relatif ringan dan pembayaran dapat dilakukan secara debet otomatis. Keunggulan: 1. Rasa tenteram dan tenang karena dengan pembiayaan syariah terhindar dari transaksi yang ribawi. 2. Selama masa pembiayaan besarnya angsuran tetap dan tidak berubah sampai lunas.

 

Anak Ngambek Tidak Mau Sekolah

Bagaimana menghadapi sikap anak saya yang saat ini berusia 6 tahun 2 bulan, baru 2 minggu masuk SD yang jam belajarnya full day (pulang sekolah pukul 14.30). Pekan ke-2 ini dia malah ngambek (menangis dengan keras dan tidak mau ditinggal)

PELUANG