Bangladesh Akan Pertahankan Islam Sebagai Agama Resmi Negara

Pemerintah Bangladesh akan mempertahankan Islam sebagai agama resmi negara meskipun ada pernyataan yang disampaikan oleh Perdana Menteri Sheikh Hasina untuk mengembalikan karakter sekuler negara Bangladesh, seorang menteri mengatakan Selasa ini (21/6).

Bangladesh, sebuah negara dengan penduduk 150 juta mayoritas Muslim, dinyatakan sebagai republik sekuler pada tahun 1972 namun serangkaian amandemen konstitusi oleh dua diktator militer meninggalkan prinsip sekuler dan membuat Islam menjadi agama negara pada tahun 1988.

Sejak berkuasa dua tahun lalu, Hasina telah mengambil langkah-langkah untuk memulihkan sekularisme, tetapi sebuah paket amandemen konstitusi yang disetujui oleh kabinet Senin lalu menghentaikan langkah reformasi penuh Hasina.

"Islam akan tetap menjadi agama negara," kata Menteri Hukum Shafiq Ahmed kepada AFP, menambahkan bahwa warga Bangladesh yang beragama Hindu, Budha dan Kristen akan diizinkan untuk mempraktikkan agama mereka secara bebas.

Keputusan ini dikecam oleh beberapa mitra koalisi Hasina dari kubu sayap kiri Liga Awami dan forum bersama Hindu, Buddha dan Kristen, yang mengatakan hal itu adalah pelanggaran kepercayaan.

Menurut surat kabar Kantha Kaler, dua menteri kabinet senior juga menentang usulan tersebut, tetapi ditolak.

"Ini akan menciptakan masalah hukum dan politik – hal ini membuat sulit untuk memahaminya, secara ideologis, bagi negara Bangladesh," kata Ataur Rahman, profesor politik berbasis di Dhaka yang mengajar di George Mason University AS. (fq/afp)