Belanda: Kartun Nabi Boleh, Kartun Holocaust Dilarang

Bagi negara Belanda, kartun-kartun yang melecehkan Rasulullah Muhammad Saw bukan tindakan melanggar hukum. Berbeda dengan kartun-kartun yang isinya menentang Holocaust. Menerbitkan dan menyebarluaskan kartun-kartun anti-Holocaust adalah terlarang dan bakal dikenai sanksi hukum di Negeri Kincir Angin itu.

Itulah pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Kantor Kejaksaan Agung Belanda (OM) menjawab komplain dari komunitas Muslim di negeri itu atas perilaku anggota parlemen Belanda, Geert Wilders dan sebuah stasiun televisi lokal, Nova, yang menampilkan kembali kartun-kartun Rasulullah yang pernah diterbitkan harian Denmark Jyllands Posten tahun 2005. Wilders juga memasang kartun-kartun itu di situs pribadinya.

Dengan entengnya, Kejaksaan Agung Belanda dalam pernyataan resminya mengatakan,"Kartun-kartun itu tentang Nabi Muhammad, tapi jangan mengatakan apapun tentang Muslim." Lembaga hukum di Belanda itu mengabaikan fakta bahwa kartun-kartun tersebut telah melecehakan Rasulullah dan itu sama saja dengan menghina Islam dan umat Islam.

Dalam pernyataannya, Kejaksaan Belanda juga menyatakan bahwa mempublikasikan kartun-kartun Rasulullah bukan pelanggaran hukum dan bukan bentuk diskriminasi terhadap Islam, oleh sebab itu Wilder maupun stasiun tv Nova tidak layak diperkarakan ke jalur hukum.

Anehnya, OM berpendapat bahwa kartun-kartun yang mengolok-olok Holocaust adalah sebuah kejahatan dan untuk itu harus ada sanksi hukumnya. Bagi OM, kartun-kartun yang menentang Holocaust merupakan tindakan pelecehan terhadap ras dan agama Yahudi.

Kejaksaan Belanda mengancam akan mempekarakan situs Arab-European League (AEL) yang telah memuat dua kartun tentang Holocaust, kecuali AEL mau menurunkan kedua kartun tersebut dari situsnya. (ln/iol)