Harian Al-Watan di Kuwait Didenda 3.000 Dinar

Surat kabar Al-Watan terbitan Kuwait dikenakan denda sebesar 3.000 dinar atau sekitar 10.400 dollar karena memuat iklan yang pro-Israel.
Al-Watan harus berurusan dengan hukum, setelah sejumlah pengacara di Kuwait menggugat harian itu karena iklan yang isinya mendukung agresi Israel ke Jalur Gaza tahun 2008. Pemasang iklan itu adalah organisasi Jewish Anti-Defamation League (ADL) yang berbasis di AS, sepanjang 22 hari agresi Israel ke Gaza.
Selain Al-Watan, surat kabar di Kuwait yang juga memuat iklan itu adalah harian International Herald Tribune. Namun Al-Watan sempat menyampaikan permohonan maaf pada pembacanya karena telah memuat iklan pro-Israel tersebut. Belum diketahui apakah Al-Watan akan naik banding atas sanksi denda itu.
Agresi Israel ke Jalur Gaza tahun 2008, menyebabkan 1.400 warga sipil Palestina gugur syahid dan 5.450 orang luka-luka. Infrastruktur, fasilitas umum dan pemukiman-pemukiman penduduk hancur dan sampai sekarang puluhan ribu warga Gaza masih banyak yang belum mampu membangun kembali rumahnya.
Meski hasil investigasi tim PBB mengindikasikan bahwa Israel telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan dalam agresi ke Gaza tahun 2008, sampai detik ini Israel belum dikenai sanksi apapun dan masih terus melakukan serangan sporadis ke Gaza. (ln/mol)