eramuslim

Muslim Libya Mengungkap Kebiadaban Penjara-Penjara Inggris

Faraj Hassan akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah lima tahun mendekam di penjara Inggris atas tuduhan teroris. Setelah bebas karena terbukti tak bersalah, muslim asal Libya itu mengungkapkan nasib tahanan muslim yang berada di penjara-penjara di Inggris.

Dalam wawancara dengan stasiun televisi Iran, Senin (21/12), Hassan mengatakan bahwa tahanan muslim menjadi obyek diskriminasi dan tindakan sewenang-wenang para sipir penjara. Ia menceritakan kembali pengalamannya ketika baru tiba di Inggris pada tahun 2002 dan langsung ditangkap oleh polisi Inggris.

Hassan dijebloskan ke penjara selama 15 bulan tanpa proses pengadilan. Setelah setahun lebih di penjara, Hassan baru dikenakan tuduhan 'terorisme' berdasarkan Undang-Undang Terorisme Inggris.

"Setelah berbulan-bulan di penjara, mereka bilang akan mengekstradisi saya ke Italia. Saya memperjuangkan kasus saya selama lima tahun sebelum akhirnya dibebaskan," kata Hassan.

Inggris membatalkan perintah ekstradisi Hassan ke Italia dan tetap menahan Hassan di penjara selama empat tahun. Pemerintah Inggris menolak membebaskan Hassan dan memindahkan Hassan dari satu penjara ke penjara lainnya.

Selama berada di penjara, Hassan mengalami berbagai bentuk penyiksaan karena ia menolak ditempatkan satu sel bersama tahanan lainnya yang memiliki foto-foto porno dan menolak ditelanjangi saat interogasi.

"Setelah saya mendapatkan pembebasan in absensia di Italia, pemerintah Italia tidak mau menerima saya lagi. Oleh sebab itu saya dibebaskan dengan persyaratan yang ketat," ungkap Hassan.

Pada televisi berbahasa Inggris Iran, Hassan mengatakan bahwa kondisinya selama berada di sejumlah penjara di Inggris hampir sama dengan kondisi para tahanan di kamp penjara Abu Ghraib,kamp penjara AS di Irak dan kamp penjara Guantanamo, kamp penjara AS di Kuba.

"Apa yang terjadi di kedua kamp penjara itu juga terjadi di penjara-penjara Inggris ... mereka dengan sengaja melakukan penyiksaan dan pelecehan terhadap tahanan Muslim karena mereka tahu seorang muslim tidak senang jika disuruh telanjang di depan orang," ujar Hassan.

Ia juga mengungkapkan bahwa banyak tahanan Muslim yang ditempatkan di sel-sel isolasi.

Selama berada di penjara, kata Hassan, polisi-polisi Inggris sering menggeledah rumahnya dan memacing Hassan agar melakukan pelanggaran. Tindakan itu dilakukan polisi Inggris untuk menjatuhkan mental Hassan.

Dalam wawancara itu, Hassan mengkritik pengadilan Inggris yang memutuskan memperpanjang penahanannya hanya karena ia memiliki artikel-artikel tentang serangan 11 September 2001. Setelah lima tahun dipenjara.

 Pengadilan Tinggi Inggris akhirnya membebaskan Hassan karena kantor kementerian dalam negeri dan aparat intelejen Inggris tidak bisa memberikan bukti soal keterlibatan Hassan dalam terorisme. (ln/prtv)