Pengacara Eropa: Kami Sudah Punya Daftar Pelaku Kejahatan Perang di Gaza

Pengacara dan aktivis pro-Palestina di sejumlah negara Palestina menyatakan sudah mengantongi nama-nama tentara Israel yang diduga telah melakukan kejahatan perang dalam operasi "Cast Lead" yang dilancarkan militer Israel ke Jalur Gaza antara bulan Desember-Januari 2008 lalu.

Para pengacara dan aktivis pro-Palestina dari Inggris, Belanda, Spanyol, Belgia dan Norwegia membuat daftar nama itu berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan berdasarkan pengakuan warga Gaza dan sumber data lainnya di Gaza sejak bulan Januari. Tentara Israel yang namanya masuk dalam daftar tersangka pelaku kejahatan perang di Gaza mulai dari level komandan batalion ke atas yang memegang komando saat operasi brutal yang menewaskan dan melukai ribuan warga sipil di Gaza.

Negara-negara Eropa itu, berdasarkan hukum yang berlaku, boleh mengeluarkan surat perintah penangkapan jika tentara-tentara Israel yang masuk dalam daftar pelaku kejahatan perang masuk atau berkunjung ke negara bersangkutan. Oleh sebab itu, kordinator pengacara di Inggris, Daniel Makover menolak memberikan detil nama dan identitas tentara-tentara Israel yang masuk dalam daftar mereka.

Ia menyatakan, siapapun yang terlibat dalam kejahatan perang di Jalur Gaza bisa dikenakan tuntutan kejahatan kriminal. Laporan Goldstone soal kejahatan perang Israel di Gaza, tambah Makover, menjadi penyemangat bagi para pengacara dan aktivis pro-Palestina untuk membawa para pelaku kejahatan itu ke pengadilan.

Menurut Makover, sejumlah nama tentara Israel yang masuk dalam daftar tersangka pelaku kejahatan perang sudah berada dalam data kepolisian Inggris dan jika orang yang bersangkutan masuk ke Inggris makan otoritas hukum di Inggris akan mengeluarkan surat perintah penangkapan dan kemungkinan penahanan. (ln/hrzt)