
Credit Suisse Group (CSG), salah satu jaringan bank terbesar di Swiss diwajibkan membayar denda oleh otoritas hukum AS sebesar 536 juta dollar.
Bank itu dinyatakan bersalah karena diam-diam telah melakukan transaksi dengan bank-bank Iran. Oleh otoritas hukum AS, tindakan itu dianggap melanggar aturan sanksi yang dikenakan AS terhadap Iran.
Jaksa penuntut di AS menyatakan CSG telah melakukan ribuan tranksaksi yang oleh AS dianggao ilegal dengan klien-kliennya di Iran dan negara lain yang oleh AS sedang dikenakan sanksi ekonomi, seperti negara Libya, Sudah dan Myanmar.
Denda yang dikenakan terhadap CSG merupakan denda terbesar yang pernah dikenakan oleh Office of Foreign Assets Control (OFAC) departemen keuangan AS.
Jaksa Agung AS, Eric Holder bahkan menyebut pelanggaran yang dilakukan CSG dalam kasus ini merupakan tindak kriminal yang luar biasa.
Menurut para penyelidik di OFAC, CSG menggunakan prosedur yang rumit dengan mengubah pembayaran untuk menyembunyikan kemana pembayaran itu ditujukan, termasuk menutupi nama-nama pihak yang terkena sanksi dari instruksi pembayaran.
"Transaksi-transaksi yang nilainya besar kebanyakan melibatkan klien CSG di Iran dan ada juga transaksi ke Sudan, Libya, Birma, Kuba dan transaksi dengan mantan rejim Liberia, Charles Taylor. Transaksi-transaksi tersebut merupakan pelanggaran terhadap aturan sanksi AS," demikian pernyataan departemen keuangan AS.
Otoritas hukum AS mengatakan, CSG sudah bersikap kooperatif dengan para penyelidik AS sehingga tidak dikenakan denda yang lebih besar. (ln/aljz)