Warga AS Mengaku Bersalah telah Menyumbang Dana ke Al-Qaidah
Seorang pria asli Maroko yang tinggal di Kansas City, Missouri, mengaku bersalah di pengadilan federal Rabu kemarin (19/5) atas tindakannya menyalurkan dana kepada organisasi yang dicap teroris oleh AS, al-Qaidah.
Khalid Ouazzani (32) mengaku telah memberikan lebih dari 23.000 dolar kepada gerakan al-Qaidah, di mana dirinya telah melakukan janji sumpah kesetiaan (bai'at) pada tahun 2008 untuk Al-Qaidah, kata pejabat federal.
Ouazzani, seorang warga negara AS dari proses naturalisasi, juga mengaku bersalah atas penipuan bank dan pencucian uang dalam bantuan keuangan kepada al Qaidah.
Ouazzani ditangkap "awal tahun ini," tapi penangkapan dan penahanan dirahasiakan sampai hari Rabu kemarin, kata para pejabat federal.
Dia secara rahasia telah didakwa oleh juri federal di Kansas City pada tanggal 3 Februari lalu, menurut Beth Phillips, jaksa AS di Kansas City.
Phillips mengatakan dana yang disediakan untuk al-Qaidah berasal dari keuntungan bisnis penjualan mobil miliknya dan penjualan sebuah apartemen di Uni Emirat Arab .
Departemen Kehakiman mengatakan Ouazzani dihadapkan dengan hukuman hingga 65 tahun penjara tanpa pembebasan bersyarat dan mendapat denda hingga 1 juta dolar.
Sebuah firma hukum yang mewakili Ouazzani mengatakan pengakuan bersalah merupakan pengakuan dari "rasa bersalah dirinya atas tindakan yang ia lakukan."
"Dia sangat menyesal terhadap apa yang telah dilakukannya, dan mengambil langkah-langkah untuk bertobat, sejauh yang ia bisa, atas kejahatannya," kata pernyataan dari pengacara di Bath & Edmonds di dekat Overland Park, Kansas.(fq/cnn)