Dewan Eropa Serukan Swiss Cabut Larangan Pembangunan Menara Masjid
Dewan Parlemen Eropa pada hari rabu kemarin (23/6) mendesak pemerintah Swiss mencabut larangaan pembangunan menara masjid di negara tersebut, dengan menekankan bahwa pelarangan itu adalah tindakan diskriminasi terhadap umat Islam yang ada di Swiss.
Dewan parlemen Eropa dalam sebuah pernyataannya menyatakan bahwa penghapusan larangan pembangunan menara masjid harus sesegera mungkin dilakukan, karena hal ini hanya akan menimbulkan persepsi negatif terhadap umat Islam Swiss khususnya.
Sedangkan kantor berita AFP melaporkan, Dewan Parlemen Eropa setelah mengkaji masalah Islam, Islamisme dan Islamophobia di Eropa, mendesak Swiss secepatnya mencabut seluruh larangan pembangunan menara masjid di negara ini.
Dalam statemennya, Dewan Parlemen Eropa menilai pembangunan menara masjid sebagaimana bangunan gereja, harus bisa diterima sebagai bentuk penghormatan terhadap hak warga sebuah negara.
Sebelumnya dalam sebuah referendum yang diminta oleh pihak ekstrim kanan di Swiss,pada tanggal 29 November tahun lalu, menghasilkan 57,5 persen dari warga Swiss mendukung undang-undang untuk melarang pembangunan menara masjid baru di negara itu.
Pemerintah Swiss sendiri menentang langkah kontroversial pelaksanaan referendum, yang telah menimbulkan reaksi kemarahan dan kecaman dari dunia internasional, khususnya di negara-negara Islam.
Sejumlah pengamat menyatakan bahwa melarang pembangunan menara masjid bertentangan dengan HAM dan hak kebebasan dasar yang paling umum.
Komunitas muslim Swiss telah mengajukan keberatan atas diskriminasi ini ke pengadilan HAM Eropa, namun sampai sekarang kasus ini belum diputuskan.(fq/imo/irib)