eramuslim

Muslim Oman Tuntut Pemerintah Buat Undang-Undang Label Halal

Menjamurnya jaringan supermarket berbasis internasional di Oman, membuat keluarga-keluarga muslim di negara itu khawatir akan status kehalalan produk yang dijual, terutama produk daging. Mereka mendesak pemerintah Oman untuk segera memberlakukan aturan agar para pengusaha supermarket mencantumkan label halal di produk yang dijualnya.

Dalam kurun waktu lima tahun, jaringan supermarket internasional menyerbu pasar lokal di Oman. Menurut data statistik, Oman mengimpor sekitar 80 persen kebutuhan daging dan produk hewan unggas untuk kebutuhan dalam negerinya, baik dalam bentuk daging segar dari negara Pakistan dan India, maupun daging beku yang diimpor dari Selandia Baru dan Australia.

"Daging sapi atau daging domba yang dijual di sini diimpor dari luar negeri. Kami curiga hewan-hewan itu disembelih tidak sesuai dengan ajaran Islam. Pemerintah harus memaksa para penjual agar menyematkan label halal yang menunjukkan bahwa daging itu sudah memenuhi persyaratan secara syariah dan membedakan daging-daging lainnya yang tidak halal," kata Mahfoudh Al-Kharousy, seorang warga Oman yang bekerja sebagai teknisi komputer di kementerian pertahanan.

Sebagian besar konsumen di Oman bahkan menginginkan pemerintah untuk melarang total daging atau produk hewan unggas yang tidak terjamin kehalalannya. "Kenapa daging yang kehalalannya tidak terjamin dijual di negara ini? Pemerintah harus melarang impor daging semacam itu," ujar Zahra Al-Lawati yang bekerja sebagai humas di salah satu biro iklan di Muscat, ibukota Oman.

Desakan agar pemerintah memperhatikan kehalalan produk daging impor makin menguat karena sebentar lagi datang bulan Ramadan. Daging dan produk hewan unggas menjadi makanan utama masyarakat Oman selama bulan Ramadan. "Ramadan adalah bulan yang rahmat dan kami akan melihat kaum Muslimin mempertanyakan kehalalan makanan yang mereka beli untuk berbuka puasa. Jadi, sekaranglah saat yang tepat bagi pemerintah untuk menyosialisasikan label halal bagi para pedagang," saran Syaikh Salm Al-Amry, salah seorang imam di Muscat.

Sejumlah pengusaha retail mengaku tidak keberatan dengan keharusan mencantumkan label halal tapi mereka mengingatkan konsekuensinya bahwa harga daging akan lebih mahal. "Daging dan produk hewan unggas yang sudah berlabel halal harganya malah karena jumlah produknya di seluruh dunia sangat sedikit. Kami juga harus menambahkan biaya label halal dalam harga setiap produk dan paket kemasan yang kami jual," ujar seorang tukang daging di Muscat, Ataullah Khan.

Abdullah Al-Farhani, pemilik toko daging Al-Batnah mengatakan, pada dasarnya semua daging yang dijual di tokonya sudah memenuhi syarat halal. Ia juga menyatakan membuka pintu bagi pihak berwenang yang ingin melakukan inspeksi ke tempat pemotongan hewan miliknya. "Kami yakin, jika undang-undang label halal diberlakukan, akan lebih menguntungkan kami karena kami bisa menjamin kehalalannya," imbuh Farhani.

Pendapat berbeda diungkapkan Nasser Al-Kiyumi, importir dan distibutor daging impor di Oman. Ia tidak begitu setuju dengan wacana undang-undang label halal karena hanya akan mendorong para pedagang untuk memalsukan sertifikat halal. "Mengapa para konsumen tidak peduli dengan kehalalan daging yang digunakan KFC atau Burger King, karena mereka tidak bisa memastikan keaslian sertifikat halalnya bahkan jika mereka diyakinkan bahwa produk itu halal," tukas Al-Kiyumi. (ln/mol)