PM Israel: Dinding Pemisah Selesai Tahun 2009

Perdana Menteri Israel Ehud Olmert menginstruksikan pembangunan dinding pemisah di Yerusalem harus sudah selesai pada akhir tahun 2009. Olmert mengatakan, penyelesaian pembangunan dinding itu secepatnya sangat penting untuk menjaga keamanan Israel.

Meski memberlakukan pengamanan yang sangat ketat di dalam dan di sekitar Yerusalem, Israel tetap membangun dinding pemisah sepanjang 490 mil yang membelah sejumlah wilayah di Tepi Barat. Israel beralasan pembangunan dinding pemisah untuk mencegah masuknya pelaku serangan bom bunuh diri dari Palestina ke ke wilayah Israel.

Israel bukan hanya merampas tanah-tanah milik warga Palestina untuk keperluan pembangunan pagar pemisah itu. Dinding tersebut juga membuat komunitas warga Palestina jadi terpisah dan terisolasi dari berbagai aspek kehidupan mulai dari perekonomian, politik, sosial dan akar sejarah mereka terutama dengan kota Yerusalem.

Dunia internasional sudah menyatakan pembangunan dinding pemisah itu ilegal dan sudah memerintahkan Israel untuk menghancurkannya. Pada bulan Juli 2004, International Court of Justice (ICJ) di Hague mengeluarkan pernyataan yang isinya, "Pembangunan dinding pemisah yang dilakukan Israel sebagai kekuatan penjajah di wilayah pendudukan Palestina, termasuk di dalam dan di sekitar Yerusalem, melanggar hukum internasional." Dengan keputusan ICJ itu, Israel wajib menghentikan dan merobohkan dinding tersebut.

Tapi Israel tak mempedulikan keputusan tersebut dan tetap melanjutkan pembangunan dinding pemisah yang mencerminkan aneksasi Israel terhadap wilayah-wilayah Palestina di Tepi Barat. Israel juga menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menguasai seluruh Yerusalem dan pemukiman-pemukiman Yahudi di Tepi Barat. Meskipun pemukiman-pemukiman itu dibangun di atas tanah milik rakyat Palestina.

Rezim Zionis Israel menolak menghentikan pembangunannya dan menyatakan hanya bersedia mengubah rute pembangunan dinding asalkan ada perdamaian. Entah perdamaian apa yang dimaksud Israel, karena faktanya Israel-lah yang menjajah dan melakukan kekejaman-kekejaman terhadap bangsa Palestina. (ln/IMEMC)