Inggris Sembunyikan Bukti-Bukti Penyiksaan di Kamp Gitmo

Pengadilan minta pemerintah Inggris untuk membuka informasi-informasi yang dirahasiakan tentang penyiksaan terhadap para tahanan di kamp penjara AS di Guantanamo. Pengadilan Inggris menolak alasan pemerintah yang mengatakan bahwa membuka informasi itu akan merusak kerjasama antara intelejen Inggris dan AS.
Pengadilan menyampaikan desakan itu terkait gugatan mantan tahanan kamp Guantanamo, Binyam Mohammed. Dalam pengadilan banding, majelis hakim dalam putusannya menyatakan bahwa otoritas AS telah memperlakukan Binyam "dengan sangat kejam, menghinakan dan tidak berperikemanusiaan."
Binyam ditangkap di Pakistan pada bulan April 2002. Menurut pengakuan Binyam, ia kemudian diterbangkan ke Maroko oleh CIA dan ditahan di negara itu selama 18 bulan. Selama berada dalam tahanan, Binyam mengalami berbagai bentuk penyiksaan. Negara Maroko membantah telah menahan Binyam, namun belakang terbongkar bahwa CIA memiliki banyak penjara-penjara rahasia ilegal di sejumlah negara sebagai bagian dari kampanye perang melawan teror yang digulirkan AS pada masa pemerintahan Presiden George W. Bush.
Binyam kemudian dipindahkan ke kamp Guantanamo dan baru dibebaskan pada bulan Februari tahun 2008. Selain otoritas AS, para interogator Inggris juga diduga terlibat dalam penyiksaan yang dialami Binyam.
Dalam laporan majelis hakim disebutkan, interogasi disertai penyiksaan yang dilakukan otoritas AS membuat Binyam mengalami penderitaan fisik dan tekanan kejiwaan. "Meski bukan hal yang penting bagi kami untuk mengkatagorikan perlakuan-perlakuan yang telah dilaporkan, tapi bisa dengan mudah dikatakan bahwa telah terjadi perlakuan yang kejam, tidak manusiawi dan pelecehan oleh otoritas AS," demikian putusan majelis hakim pengadilan tinggi Inggris.
Oleh sebab itu pengadilan meminta pemerintah Inggris untuk membuka dokumen-dokumen tentang penyiksaan di kamp Guantanamo yang selama ini dirahasiakan oleh pemerintah. Namun pemerintah melalui Menteri Luar Negeri David Milliband mengisyaratkan tidak akan memenuhi permintaan pengadilan dengan dalih tindakan itu akan merusak kerjasama intelejen antara Inggris dan AS.
Mengomentari kasus Binyam, Direktur organisasi hak asasi di Inggris "Liberty", Shami Chakrabarti mengatakan bahwa dari isi putusan hakim jelas menunjukkan bahwa otoritas Inggris tahu apa yang sebenarnya terjadi pada Binyam. "Tangan kita (pemerintah Inggris) juga kotor. Berdasarkan putusan itu, perlu adanya penyelidikan yang menyeluruh atas keterlibatan Inggris dalam masalah ini," tukas Shami. (ln/aljz)
Lainnya (Arsip)
- Media: Seruan Melawan Islam untuk Alihkan Perhatian dari Skandal Seks Gereja
Kamis, 11/02/2010 09:53 WIB - Media Turki: Al-Qaidah Berencana Membunuh Menlu Turki
Kamis, 11/02/2010 08:21 WIB - PM Lebanon: Kami Akan Dukung Hizbullah untuk Lawan Israel
Rabu, 10/02/2010 17:17 WIB - Mufti Dubai: Sujud Syukur Pemain Bola Hukumnya Batil
Rabu, 10/02/2010 14:54 WIB - Popularitas Netanyahu Melonjak
Rabu, 10/02/2010 14:22 WIB
Dunia
Terkait
Education Corner
Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …
Badan Wakaf Al-Quran
Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali
Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan
Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban. Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma
LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang
BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…




