Jerman Izinkan Adzan Masjid dengan Pengeras Suara

Salah satu kota di Jerman – kota Rendsberg, membolehkan masjid di sana untuk menyuarakan panggilan adzan lewat pengeras suara, meskipun mendapat penentangan dari sebagian warga di kota tersebut.

Walikota Rendsberg Andreas Breitner yang berasal dari partai sosialis demokratik menyatakan bahwa tidak ada alasan hukum untuk melarang umat Islam dengan masjidnya menyuarakan adzan lewat pengeras suara.

Proyek suara adzan lewat pengeras suara ini sendiri juga di dukung oleh Islamic Center yang mengelola masjid di kota itu, meskipun di bawah bayang-bayang kritikan dan kecaman dari sekelompok masyarakat yang katanya merasa terganggu dengan suara adzan yang berkumandang lima kali sehari.

Kelompok masyarakat di kota Rendsberg yang menentang diperbolehkannya suara adzan dari masjid lewat pengeras suara, telah melakukan kampanye penolakan mereka, dan sejauh ini mereka telah mengumpulkan lebih dari 800 tanda tangan warga yang menolak suara adzan tersebut, seperti dilaporkan AFP.

Walikota Rendsberg menyatakan sebuah kajian membuktikan bahwa suara adzan yang dianggap sekelompok warga mengganggu itu, ternyata tidak lebih berisik dari suara siaran televisi atau radio maupun burung-burung berkicau, katanya menegaskan.

Dia menambahkan: "Warna kulit dan perbedaan ras atau agama, tidak ada hubungan dan memainkan peran apapun dalam pengambilan keputusan yang membolehkan suara adzan lewat pengeras suara. Dan kami cukup puas dengan hal itu."

Masjid di kota Rendsberg berdiri di wilayah yang berpenduduk 28 ribu orang, terletak 100 km dari kota Hamburg. Masjid yang diresmikan pada musim gugur tahun 2009 ini sendiri merupakan masjid terbesar di Schlewig-Holstein dengan memiliki menara setinggi 26 meter.(fq/imo)