Kelompok Islam Aljazair Tolak Penghapusan Hukuman Mati
Berbagai gerakan Islam di Aljazair pada hari Ahad kemarin (28/2) mengeluarkan pernyataan bersama yang menolak dengan tegas tawaran proposal dari pemerintah yang akan menghapuskan hukuman mati dari perundang-undangan Aljazair, karena bertentangan dengan ajaran Islam dan konstitusi Aljazair yang menyebutkan bahwa Islam adalah agama resmi negara, kata mereka.
Turut menyatakan pernyataan menolak dan mengecam penghapusan hukuman mati di Aljazair adalah Gerakan masyarakat Perdamaian (ikhwanul muslimin Aljazair), Gerakan renainsans Islam dan Ikatan Ulama Aljazair.
Pernyataan aliansi berbagai kelompok Islam Aljazair tersebut datang setelah Faruk Ksantini, ketua komisi penasihat HAM Aljazair dalam sebuah forum internasional PBB di kota Jenewa pekan lalu menyatakan bahwa Aljazair akan menghapus hukuman mati dalam perundang-undangan negara.
Faruk Ksantini berbicara di konferensi itu atas nama Aljazair, yang mendukung upaya PBB untuk menghapuskan hukuman mati dari sistem perundang-undangan internasional.
Gerakan renaisans Islam mengeluarkan pernyataan yang diterima IOL mengatakan: "Gerakan terkejut atas pemberitaan yang menyebutkan antek pemerintah Aljazair menyetujui penghapusan hukuman mati, hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap bangsa Aljazair dan warisan budaya Islam Aljazair serta mengganggu kedaulatan konstitusi khususnya pada apsal 2 dan 9 yang menyatakan agar tidak mengganggu kesucian agama Islam dan ritualnya."
Gerakan renaisans Islam menyatakan bahwa keberanian untuk menghapus hukuman mati adalah tindakan yang sangat asing dalam kehidupan masyarakat Aljazair serta bertentangan dengan prinsip-prinsip revolusi.
Sedangkan presiden Gerakan masyarakat Perdamaian (ikhwan Aljazair) menyatakan dengan tegas bahwa hukuman mati adalah tindakan yang sah untuk diterapkan.
Pada bagian lain, presiden dari ikatan Ulama Aljazair, Syaikh Abdul rahman Shiban menyatakan keyakinannya bahwa penghapusan hukuman mati dalam konstitusi Aljazair bertentangan dengan konstitusi itu sendiri yang menyatakan dalam pasal 2 nya, yang menyebutkan bahwa Islam adalah agama resmi negara Aljazair. (fq/iol/imo)
Lainnya (Arsip)
- Dewan Muslim Denmark Serukan Hentikan Boikot Terhadap Denmark
Senin, 01/03/2010 13:49 WIB - Muslim Australia: "Sediakan Makanan Halal di McDonald's Faulkner!"
Senin, 01/03/2010 13:43 WIB - "Tuan Duta Besar, Berapa Banyak Orang Palestina yang Anda Bunuh Hari Ini?"
Senin, 01/03/2010 12:44 WIB - Masjid Al-Aqsa Diserang, Negara Arab dan Muslim Cuma Mengecam
Senin, 01/03/2010 12:00 WIB - AS Dalam Perang Dan Prahara Sepanjang Masa
Senin, 01/03/2010 10:49 WIB
Dunia
Terkait
Education Corner
Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …
Badan Wakaf Al-Quran
Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali
Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan
Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban. Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma
LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang
BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…




