Mahkamah Agung Pakistan : Tidak Ada Amnesty Bagi Politisi Korup

Kamis, 17/12/2009 14:15 WIB | Arsip | Cetak

Mahkamah Agung Pakistan mendeklarasikan, Rabu kemarin, bahwa tidak ada amnesty (pengampunan) yang dapat melindungi politisi, termasuk Presiden Asif Ali Zardari dari perbuatan korupsi dan tindakan kriminal lainnya, dan memberikan perlindungan kepada koruptor dan kriminal itu tidak konstitusioanl.

Sebanyak 17 hakim menyatakan tidak sah adanya Undang-udang Rekonsiliasi Nasional (NRO), yang memberikan amnesty. "Itu sama dengan melawan kepentingan nasional", dan "merusak aturan-aturan dalam konstitusi". Undang-undang yang diterbitkan tahun 2007, dibawah kekuasaan Presiden Jendral Parvez Musharaf telah melindungi ribuan birokrat dan politisi, termasuk Asif Zardari dan isterinya, mendiang Perdana Menteri Benazir Butho, dari pengadilan korupsi dan  kriminal.

Mahkamah Agung mengatakan semua aturan yang berkaitan dengan kasus-kasus korupsi telah dibatalkan dan ditarik, dan tidak ada lagi amnesty. Tetapi, tidak ada respons dari Zardari, karena presiden memiliki hak imunitas dari tindakan hukum. Zardari telah diputuskan dengan hukum 11 tahun penjara, karena kasus korupsi.

Sementara itu, Butho terdakwa 5 kasus korupsi, tetapi tidak ditahan. Sampai ia ikut pemilihan presiden di tahun 2007, dan selama ini ia berada di pengasingan, dan tidak kurang selama 9 tahun. Selama di luar negeri Butho dituduh melakjukan money-laundering (pencucian uang) . Ketika Butho menjabat sebagai perdana menteri, suaminya Zardari dikenakan dakwaan korupsi, dan mendapat julukan sebagai "Mr. 10 persen".

Zardari memimpin Partai Rakyat Pakistan (PPP) sesudah isterinya Benazir tewas, ketika mengikuti pawai sesudah kembali dari pengasingan, Desmber 2007. Butho tewas akibat tembakan yang mematikannya, dan menimbulkabn kegemparan seluruh dunia. Wanita yang diharapkan oleh dunia (Israel) memimpin kembali negeri muslim Pakistan, tewas oleh tembakan.

Namun, PPP yang menang pemilu dan memiliki posisi yang kuat di parlemen, kembali memperjuangkan agar Zardari mendapatkan amnesty, dan dia mengatakan bahwa dirinya mempunyai hak kekebalan (imunitas), yang tidak akan membuka kasusnya, yang berkaitan dengan korupsi.

Tapi, kekebalan itu yang melanggar undang-undang itu, kini sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung Pakistan. (m/cnn)

Lainnya (Arsip)

blog comments powered by Disqus

Dunia

Terkait


Education Corner

Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …


Badan Wakaf Al-Quran

Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali

Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…


Aksi Cepat Tanggap

Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan

Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban.   Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…


Layanan Kesehatan Cuma-Cuma

LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang

BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…


BSM Kembali Menjadi Sponsor Tunggal IBF 2012
Bank Syariah Mandiri (BSM) yang baru saja mendapatkan predikat Bank Syariah Terpopuler versi Marketeers dan Markplus Insight, kembali memberikan komitmen dan dukungan penuh un...

BRI Syariah Raih Top Brand Bank Syariah
PT Bank BRI Syariah menerima penghargaan Top Brand dalam kategori Sharia Banking dari Majalah Marketing. Penerimaan penghargaan diwakili oleh Budi Wisakseno, Direktur Kepatuh...

BSM Menerima Trophy pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kiri) menerima trophy dari Chief Operating Officer MarkPlus Michael Hermawan, pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012, di Jakar...

BSM mendapatkan 2 Penghargaan sekaligus
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kedua dari kanan) berbincang dengan Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono (kanan) berbincang bersama Michael  Hermawan (kedua dari k...


Peluang