Kota Lahore Larang Permainan Layang-Layang

Otoritas kota Lahore, Pakistan melarang permainan layang-layang setelah jatuh korban akibat terkena benang layang-layang yang terbuat dari serbuk gelas. Larangan itu dikeluarkan beberapa hari sebelum penyelenggaraan festival tahunan layang-layang di kota Lahore.

Larangan itu diumumkan pada Kamis (9/3) malam, tiga hari setelah peristiwa yang mengenaskan menimpa anak usia 4 tahun yang tewas akibat benang-benang layang yang terbuat dari serbuk gelas mengenai lehernya. Saat peristiwa itu terjadi, sang anak sedang berboncengan motor dengan ayahnya. Shayan Ahmad, nama anak laki-laki itu mengalami pedarahan hingga pingsan dan akhirnya meninggal dunia di pelukan ayahnya, sebelum sempat dibawa ke rumah sakit.

Sejumlah pemain layang-layang kerap memakai benang yang terbuat dari serbuk gelas agar bisa bertarung dan mengalahkan pemain layang-layang lainnya. Tewasnya Shayan, menambah korban tewas akibat benang layang-layang yang berbahaya, menjadi 7 orang dalam dua pekan ini.

Para politisi dan aktivis hak asasi manusia, menyerukan agar pemerintah melarang pelaksanaan festival layang-layang yang rencananya akan digelar hari Minggu mendatang.

Pemerintah daerah Lahore, mengumumkan bahwa larangan permainan layang-layang diberlakuan segera dan siapapun yang melanggarnya akan ditangkap.

Menanggapi larangan itu, ayah Shayan, Muhammad Rizwan menyatakan sangat gembira. "Saya melihat anak laki-laki saya meninggal mengenaskan. Kematiannya menghancurkan hidup saya," katanya.

Festival layang-layang ‘Basant’ digelar setiap tahun untuk menyambut datangnya musim semi. Dalam festival yang berlangsung selama dua hari ini, langit Pakistan dipenuhi ribuan layang-layang.

Namun penggunaan benang yang terbuat dari bahan gelas yang berbahaya, telah membuat permainan layang-layang ini menjadi permainan yang mematikan. Kebanyakn korban yang tewas terkena benang layang-layang, menurut Kepala Polisi Lahore, Khwaja Khalid Farooq, adalah para pengendara motor.

"Kami berusaha keras untuk memantau penjualan dan pembuatan benang layang-layang yang terbuat dari gelas dan bahan kimia berbahaya. Kami sudah menangkap 1.100 orang sejak 5 Maret lalu karena menjual bahan-bahan terlarang untuk permainan layang-layang," jelasnya. (ln/aljz).