Kristen Koptik Mesir Menolak Islam Sebagai Sumber Asasi Hukum Mesir

Kalangan pemeluk agama Kristen Koptik Mesir menyatakan keberatan atas ditetapkannya syariat Islam sebagai sumber asasi hukum yang berlaku di negeri mereka. Mereka meminta huruf alif dan lam pada lafadz al-mashdar al-asasi dihilangkan dari UUD Mesir, sehingga secara bahasa lafadz itu bisa menerima masukan dari hukum di luar Islam.
Dalam materi kedua UUD Mesir disebutkan: Anna Asy-Syariah Al-Islamiyah Hiya Al-Mashdar Ar-Raisi li At-TAsyri'. Bahwa syariat Islam adalah sumber utama dalam hukum. Dengan kalimat yang seperti ini, akan muncul pemahaman bahwa selain syariat Islam tidak bisa dijadikan sumber rujukuan UUD Mesir.Permintaan penghilangan alif dan lam akan mengubah interpretasi sehingga selain syariat Islam, bisa dijadikan sumber rujukan asasi.
Menurut kalangan itu, teks UUD Mesir itu sejak ditetapkannya selalu menjadi titik perbedaan antara muslimin dan nasrani. Menurut mereka, permintaan yang demikian sudah sangat adil, untuk menjamin diterimanya sumber lain selain syariat Islam.
Menjawab hal itu, pihak pimpinan Al-Ikhwan Al-Muslimun menegaskan bahwa syariat Islam adalah jaminan yang hakiki tentang prinsip keadilan dan persamaan dalam masyarakat.
Selain itu mereka juga meminta diberikan kesempatan untuk bisa berperan lebih jauh dalam media dan menjadi pegawai di negeri itu. (ust/islmonl)
Lainnya (Arsip)
- Anggota DPR AS Buat Gerakan untuk Cegah Serangan ke Iran
Jumat, 19/01/2007 17:14 WIB - Mahmud Abbas Akan Bertemu Khaled Mishal di Suriah
Jumat, 19/01/2007 16:00 WIB - Inilah Kebijakan Baru Dephan AS Bagi Para Tersangka Teroris
Jumat, 19/01/2007 15:00 WIB - Qatar Gelar Konferensi Internasional, Dekatkan Sunni-Syiah
Jumat, 19/01/2007 14:11 WIB - Gisha: Israel Masih "Menjajah" Jalur Gaza
Jumat, 19/01/2007 10:49 WIB
Dunia
Terkait
Education Corner
Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …
Badan Wakaf Al-Quran
Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali
Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan
Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban. Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma
LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang
BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…




