Langgar Kesepakatan Sebelum Menikah, Seorang Istri di Saudi Ceraikan Suami
Hati-hati bagi para laki-laki yang telah menyetujui persyaratan pernikahan yang diajukan calon istri, karena apabila persyaratan tersebut dilanggar, istri bisa menceraikan suaminya.
Seorang wanita Saudi menceraikan suaminya setelah suaminya tersebut melanggar syarat dalam kontrak/perjanjian perkawinan mereka yang salah satu poinnya adalah bahwa suaminya itu tidak akan menikah dengan wanita lain, selama mereka masih bersama.
Setelah 20 tahun menikah dan mendapatkan empat anak, seorang istri yang saat ini berusia 40-tahunan, mendapatkan bahwa suaminya telah mempunyai istri lain.
Pengadilan di Jeddah mengukuhkan putusan sebelumnya yang dikeluarkan oleh Pengadilan Jeddah yang Pertama yang memutuskan mensahkan perceraian yang diajukan oleh sang istri, setelah suaminya melanggar salah satu perjanjian perkawinan mereka.
Pengadilan juga menegaskan bahwa putusan itu telah benar. Dan jika suami ingin kembali ke mantan istrinya, dia harus membayar mas kawin baru dan menandatangani kontrak perjanjian baru.
Syaikh Abdullah al-Manii, anggota Dewan Ulama Senior Saudi, mengatakan bahwa ia mendukung keputusan pengadilan tersebut.
"Semua ulama sepakat bahwa semua perjanjian/kesepakatan dalam perkawinan adalah sah dan pelanggaran terhadap kesepakatan/perjanjian tersebut berarti membatalkan kesepakatan."
Dalam Islam, seorang wanita diperbolehkan untuk mengajukan syarat/perjanjian pernikahannya selama tidak melanggar ajaran Islam. Dia kemudian berhak atas suatu "perceraian bersyarat" jika salah satu dari persyaratan tersebut tidak dipenuhi oleh suaminya.
Sebuah hasil dari perceraian yang melanggar syarat-syarat persyaratan dianggap final dan seorang suami tidak boleh kembali kepada istrinya selama tiga bulan masa iddah. Selama waktu ini pasangan dapat merevisi keputusan mereka dan dapat menghidupkan kembali perkawinan mereka jika mereka telah menyelesaikan perbedaan atau perselisihan di antara mereka. (fq/aby)
Lainnya (Arsip)
- Paus Didesak Pertanggungjawabkan Skandal Seks Gereja
Rabu, 10/03/2010 14:58 WIB - Maroko Kembali Usir Misionaris Kristen
Rabu, 10/03/2010 14:41 WIB - Perempuan AS, "Jihad Jane" Didakwa Tuduhan Terorisme
Rabu, 10/03/2010 14:16 WIB - Pemerintah Boneka Somalia Sambut Baik Intervensi Militer AS
Rabu, 10/03/2010 13:35 WIB - Partai Sayap Kanan Italia Kampanye Menentang Pembangunan Masjid
Rabu, 10/03/2010 12:58 WIB
Dunia
Terkait
Education Corner
Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …
Badan Wakaf Al-Quran
Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali
Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan
Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban. Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma
LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang
BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…




