Larangan Menara Masjid Dibawa ke Pengadilan HAM Eropa
Hasil referendum di Swiss yang melarang menara masjid di negara itu berlanjut ke pengadilan.
Mantan juru bicara Masjid Jenewa, Hafid Ouardiri mengajukan gugatan hukum atas larangan tersebut ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa di Strasbourg, Rabu (16/12).
Muslim kelahiran Al-Jazair itu dalam gugatannya menuntut agar pengadilan menetapkan bahwa melarang menara masjid tidak sejalan dengan Konvensi Hak Asasi Manusia yang berlaku di Eropa.
Kuasa hukum Ouardiri, Pierre de Preux, butuh waktu sekitar 18 bulan bagi pengadilan Strasbourg untuk menentukan apakan gugatan tersebut bisa diterima.
Jika gugatan diterima, proses pengadilan akan digelar yang bisa makan waktu bertahun-tahun sampai menghasilkan sebuah putusan hukum.
Referendum untuk melarang menara majid di Swiss digagas oleh Partai Rakyat Swiss (SVP) yang merupakan partai terbesar di parlemen negeri itu.
SVP beranggapan menara masjid sebagai lambang Islamisasi. Pemerintah federal Swiss menghimbau agar masyarakat Swiss menolak referendum itu, karena bertentangan dengan hak asasi manusia, kebebasan beragama dan bisa memicu munculnya ekstrimisme.
Tapi referendum tetap dilaksanakan bulan November lalu di 26 provinsi Swiss dan hasilnya, 57,5 persen warga Swiss yang memiliki hak suara serta 22 provinsi mendukung larangan menara masjid tersebut.
Di Swiss terdapat kurang lebih 400.000 Muslim dan hanya empat masjid di negara itu yang dilengkapi dengan menara sebagai ciri khas bangunan masjid. (ln/bbc)
Lainnya (Arsip)
- Tahanan Guantanamo Dipindahkan ke Illinois
Kamis, 17/12/2009 09:42 WIB - Surat Kabar Mesir Kampanyekan Poliandri Bagi Wanita
Kamis, 17/12/2009 09:10 WIB - Veteran Perang AS: Jangan Kirim Kami Ke Afghanistan Untuk Peti Mati
Kamis, 17/12/2009 06:30 WIB - Bagaimana Jika George Bush
Rabu, 16/12/2009 20:38 WIB - Pertama Kalinya, ICRC Kunjungi Para Tawanan Taliban
Rabu, 16/12/2009 17:20 WIB
Dunia
Terkait
Education Corner
Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …
Badan Wakaf Al-Quran
Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali
Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan
Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban. Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma
LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang
BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…




