Masjid di Malaysia Alami Serangan Vandalisme di Bulan Ramadhan

IlustrasiSebuah masjid di Malaysia hari Senin kemarin (23/8) dirusak oleh orang yang tidak bertanggungjawab, kata polisi, peristiwa ini merupakan insiden pertama sejak serentetan serangan di tempat-tempat ibadah awal tahun ini akibat ketegangan etnis sektarian yang tinggi.

Sebelas gereja dan dua masjid dilempari dengan bom molotov, batu dan di coret-coret dengan cat pada bulan Januari lalu, sebagai akibat protes non-Muslim menggunakan kata "Allah" sebagai terjemahan untuk "Tuhan".

Dalam insiden Senin kemarin, cat merah terlempar ke dinding dan jendela sebuah masjid yang baru di pusat Negri Sembilan, kata kepala polisi negara Osman Salleh kepada AFP.

"Kami masih menyelidiki motif di balik insiden itu," katanya, menambahkan bahwa hal itu mungkin saja merupakan kasus vandalisme yang dilakukan oleh "anak-anak nakal".

"Ini mungkin bukan bermotif agama atau terkait politik. Saya ingin orang-orang untuk tetap tenang dan tidak bereaksi berlebihan untuk kejadian ini," kata Osman.

Anggota parlemen dari kubu oposisi yang mengunjungi lokasi kejadian mengutuk serangan itu, dan mengatakan mereka berharap insiden itu tidak menimbulkan masalah di wilayah tersebut, yang memiliki campuran etnis muslim Melayu serta minoritas etnis Cina dan India.

"Kami berharap hal itu tidak akan menimbulkan ketegangan di antara masyarakat. Ini adalah sesuatu yang kita khawatirkan," kata kepala negara Anthony Loke dari Partai Aksi Demokrat.

"Kami berharap serangan ini dapat segera diselidiki," tambah Loke. Agama dan bahasa adalah isu-isu sensitif di Malaysia yang multiras, yang pernah terkena kerusuhan ras mematikan pada tahun 1969.

Sekitar 60 persen dari populasi 28 juta penduduk Malaysia adalah Muslim Melayu, hidup bersama sebagian besar etnis Cina dan masyarakat India.

Dua bersaudara Muslim pada awal bulan ini dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena dituduh melakukan pemboman sebuah gereja di pinggiran kota Kuala Lumpur, yang merupakan sasaran pertama dalam serentetan serangan yang mengejutkan Malaysia pada bulan Januari lalu.

Masalahnya pecah setelah pengadilan membatalkan larangan non-Muslim Malaysia menggunakan istilah "Allah" untuk "Tuhan".

Pemerintah berpendapat bahwa penggunaan kata itu oleh orang Kristen, yang membuat sembilan persen dari populasi, dapat menyebabkan kebingungan dan mendorong konversi agama, yang ilegal untuk Muslim Malaysia. (fq/agencies)