UEA: Penjara atau Denda 1 Juta Dirham Bagi yang Merokok Sembarangan

Sepertinya kebijakan dari Uni Emirat Arab perlu ditiru oleh negara-negara lain khususnya Indonesia, tentu saja kebijakan atau yang ketat harus dibarengi dengan aparat penegak hukum yang komitmen dan konsekuen terhadap aturan yang telah ditetapkan.
Pemerintahan Uni Emirat Arab (UAE) mengumumkan pada Rabu (6/1) yang lalu atas larangan merokok di tempat-tempat umum tertutup, sarana transportasi, saat mengendarai kendaraan pribadi, atau di depan anak kecil di bawah usia 12 tahun.
Tak tanggung-tanggung, kampanye larangan merokok sembarangan ini diprakarsai dan diteken langsung oleh Presiden UEA Syaikh Khalifah ibn Zayied Al Nahyan.
Undang-undang tersebut juga mencakup larangan impor tembakau dan rokok ke dalam UEA kecuali disertai label dan gambar yang menerangkan bahaya merokok, sekaligus melarang segala jenis bentuk iklan yang secara eksplisit mencakup materi rokok.
Selain itu, undang-undang tersebut juga melarang transaksi jual-beli rokok bagi remaja di bawah 18 tahun, serta penjualan berbagai jenis barang yang menyerupai rokok atau pun bungkusnya, semisal gantungan kunci hingga permen.
Nah, siapa saja yang melanggar undang-undang baru ini, sanksi yang dikenakan kepadanya pun tak ringan, yaitu denda yang bisa sampai 1 juta dirham dan dipenjara antara satu sampai dua tahun.
Di Indonesia kira-kira bagaimana ya? (ags/aby)
Lainnya (Arsip)
- Tumor Dan Kanker: Warisan Mematikan Dari Bom Amerika di Iraq
Kamis, 07/01/2010 16:52 WIB - Setiap Hari, Tiga Anak Tewas Akibat Perang di Afghanistan
Kamis, 07/01/2010 16:20 WIB - Grup Menentang Lembaga Fatwa Al-Azhar Hadir di Facebook
Kamis, 07/01/2010 14:55 WIB - Kajian Universitas AS: Muslim Itu Bukan Teroris!
Kamis, 07/01/2010 14:55 WIB - "Putera Saya Bukan Ekstrimis"
Kamis, 07/01/2010 14:20 WIB
Dunia
Terkait
Education Corner
Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …
Badan Wakaf Al-Quran
Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali
Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan
Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban. Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma
LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang
BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…




