UEA: Penjara atau Denda 1 Juta Dirham Bagi yang Merokok Sembarangan

Jumat, 08/01/2010 08:12 WIB | Arsip | Cetak

Sepertinya kebijakan dari Uni Emirat Arab perlu ditiru oleh negara-negara lain khususnya Indonesia, tentu saja kebijakan atau yang ketat harus dibarengi dengan aparat penegak hukum yang komitmen dan konsekuen terhadap aturan yang telah ditetapkan.

Pemerintahan Uni Emirat Arab (UAE) mengumumkan pada Rabu (6/1) yang lalu atas larangan merokok di tempat-tempat umum tertutup, sarana transportasi, saat mengendarai kendaraan pribadi, atau di depan anak kecil di bawah usia 12 tahun.

Tak tanggung-tanggung, kampanye larangan merokok sembarangan ini diprakarsai dan diteken langsung oleh Presiden UEA Syaikh Khalifah ibn Zayied Al Nahyan.

Undang-undang tersebut juga mencakup larangan impor tembakau dan rokok ke dalam UEA kecuali disertai label dan gambar yang menerangkan bahaya merokok, sekaligus melarang segala jenis bentuk iklan yang secara eksplisit mencakup materi rokok.

Selain itu, undang-undang tersebut juga melarang transaksi jual-beli rokok bagi remaja di bawah 18 tahun, serta penjualan berbagai jenis barang yang menyerupai rokok atau pun bungkusnya, semisal gantungan kunci hingga permen.

Nah, siapa saja yang melanggar undang-undang baru ini, sanksi yang dikenakan kepadanya pun tak ringan, yaitu denda yang bisa sampai 1 juta dirham dan dipenjara antara satu sampai dua tahun.

Di Indonesia kira-kira bagaimana ya? (ags/aby)

Lainnya (Arsip)

blog comments powered by Disqus

Dunia

Terkait


Education Corner

Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …


Badan Wakaf Al-Quran

Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali

Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…


Aksi Cepat Tanggap

Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan

Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban.   Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…


Layanan Kesehatan Cuma-Cuma

LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang

BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…


BSM Kembali Menjadi Sponsor Tunggal IBF 2012
Bank Syariah Mandiri (BSM) yang baru saja mendapatkan predikat Bank Syariah Terpopuler versi Marketeers dan Markplus Insight, kembali memberikan komitmen dan dukungan penuh un...

BRI Syariah Raih Top Brand Bank Syariah
PT Bank BRI Syariah menerima penghargaan Top Brand dalam kategori Sharia Banking dari Majalah Marketing. Penerimaan penghargaan diwakili oleh Budi Wisakseno, Direktur Kepatuh...

BSM Menerima Trophy pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kiri) menerima trophy dari Chief Operating Officer MarkPlus Michael Hermawan, pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012, di Jakar...

BSM mendapatkan 2 Penghargaan sekaligus
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kedua dari kanan) berbincang dengan Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono (kanan) berbincang bersama Michael  Hermawan (kedua dari k...


Peluang