Mufti Mesir: Dilarang Gunakan Ayat Quran Sebagai Ringtone Ponsel

Mufti Mesir, Syaikh Ali Jumuah menyatakan bahwa tidak diperbolehkan untuk menggunakan ayat-ayat Qur'an dan adzan dijadikan nada dering ponsel.
Dia mengatakan hal tersebut dalam sebuah pernyataannya pada hari Rabu kemarin (20/1): "Menggunakan nada dering ponsel berupa ayat Quran dan adzan "tidak sesuai" dengan kesucian akan kesempurnaan Al-Quran, karena kesuciannya maka kita harus menghormati penggunaan hal tersebut."
Dia menjelaskan bahwa penggunaan nada dering berupa adzan dan bacaan Quran, sama seperti mengutak-atik kesucian adzan dan Al-Quran, yang diturunkan oleh Allah yang sebenarnya diperuntukkan untuk mengajak orang sholat dan membaca serta menyimak Al-quran, dan bukan untuk digunakan dalam hal-hal yang akan menurunkan derajat kesucian Quran."
Dia menegaskan: "Kita diperintahkan untuk menyimak serta memahami makna yang ada dalam ayat-ayat Quran, dan menggunakan hal itu menjadi nada dering maka kita tidak bisa menyimak dan memahami ayat-ayat yang dibacakan karena belum selesai ayat quran yang kita jadikan nada dering tersebut selesai dibacakan, kita telah memotongnya untuk menjawab panggilan telepon."
Syaikh Jumaa berkata: "Kasus adzan tidak berbeda dari kasus Alquran, juga tidak pantas untuk dijadikan nada dering ponsel; adzan merupakan informasi yang menyatakan sudah masuk waktu untuk sholat, sedangkan nada dering berupa adzan diciptakan tidak untuk menunjukkan hal tersebut, jadi nada dering adzan akan berbunyi ketika orang menelpon dan hal itu sama saja menempatkan suara adzan pada kegunaan yang salah."
Namun mufti Mesir ini memperbolehkan untuk menggunakan nada dering pada ponsel berupa nasyid-nasyid Islami berupa sholawat pujian terhadap Nabi Muhammad SAW.
Nasehat dari mufti republik Mesir ini datang untuk menegaskan kembali fatwa dari dewan riset Islam Al-Azhar yang melarang penggunaan ayat-ayat Al-Quran untuk nada dering ponsel. Sementara itu dewan fiqh Arab Saudi juga telah mengeluarkan fatwa yang melarang penggunaan ayat suci Al-Quran untuk nada dering; karena mengekspos Alquran secara vulgar akan terjadi penyalahgunaan terhadap Al-quran seperti memotong bacaan dari dari nada dering al-quran yang lagi berbunyi, bahkan ayat-ayat Quran tersebut bisa terdengar pada habitat yang tidak pantas seperti di dalam kamar mandi atau toilet.(fq/iol)
Lainnya (Arsip)
- Pembuat Film Fitnah Mulai Disidangkan
Kamis, 21/01/2010 08:15 WIB - Jabat Tangan Menteri Israel dengan Delegasi Iran
Kamis, 21/01/2010 08:09 WIB - Mesir Larang Bantuan Masuk ke Gaza, Rela Wilayahnya di Masuki Israel
Kamis, 21/01/2010 05:40 WIB - Awas Israel Mengincar Organ Tubuh Warga Haiti !
Rabu, 20/01/2010 16:41 WIB - Data Pembunuhan Rakyat dan Tentara Mesir di Perbatasan Israel
Rabu, 20/01/2010 16:30 WIB
Dunia
Terkait
Education Corner
Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …
Badan Wakaf Al-Quran
Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali
Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan
Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban. Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma
LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang
BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…




