Muslim Maroko Divonis Hukuman Seumur Hidup di Kanada

Kamis, 18/02/2010 12:35 WIB | Arsip | Cetak

Pengadilan Kanada menvonis seorang Muslim asal Maroko dengan hukuman seumur hidup. Pengadilan menyatakan Said Namouh, 37, bersalah atas tuduhan merencanakan serangan teroris di Jerman dan Austria dan mengelola situs yang menyerukan jihad.

Lelaki kelahiran Maroko itu ditangkap pada September 2007 karena dicurigai terlibat dalam lebih dari 1.000 percapakan di dunia maya, memproduksi rekaman-remakan video yang isinya memuji serangan-serangan terhadap tentara-tentara AS di Irak dan Afghanistan dan membantu menyebarluaskan tuntutan uang tebusan yang diminta para pelaku penculikan seorang wartawan Inggris di Gaza.

Oktober 2008, pengadilan mengajukan tuntutan terhadap Namouh berdasarkan Undang-Undang Anti-Terorisme yang berlaku di Kanada. Namouh yang tinggal di sebuah desa di Quebec dikenai empat dakwaan antara lain berkonspirasi merencanakan serangan bom, memfasilitasi kegiatan terorisme, menjadi anggota kelompok teroris dan merongrong pemerintahan negara asing.

Jaksa penuntut menuduh Namouh yang telah mengedit video-video untuk situs Global Islamic Media Font, yang menurut jaksa, situs itu adalah situs propaganda Al-Qaida untuk merekrut anggota-anggota baru, dan dibeberapa postingannya Namouh mengaku sebagai ahli bahan peledak serta mengancam akan melakukan serangan ke Jerman dan Austria jika kedua negara itu tidak menarik pasukannya dari Afghanistan.

Terkait kasus ini, pengadilan Austria sudah memvonis seorang lelaki asal Mesir dan isterinya dengan hukuman penjara selama empat tahun 22 bulan. Lelaki Mesir dan istrinya itu dituduh sebagai salah satu anggota kelompok Namouh.

Kuasa hukum Namouh, Rene Duval pada media Kanada mengatakan bahwa hukuman hakim pada kliennya terlalu berat karena kasus Namouh, kata Duval, sebenarnya tidak lebih dari kasus "kebebasan berekspresi" semata. Tapi hakim pengadilan, Claude Leblond mengatakan bahwa Namouh adalah sosok yang kejam dan berbahaya.

Namouh yang berimigrasi ke Kanada pada tahun 2003, baru bisa mengajukan permohonan pembebasan bersyarat setelah 10 tahun menjalani masa hukuman. Namun otoritas Kanada menyatakan akan mendeportasi Namouh ke MAroko setelah bebas dari penjara. (ln/iol/afp)

Lainnya (Arsip)

blog comments powered by Disqus

Dunia

Terkait


Education Corner

Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …


Badan Wakaf Al-Quran

Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali

Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…


Aksi Cepat Tanggap

Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan

Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban.   Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…


Layanan Kesehatan Cuma-Cuma

LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang

BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…


BSM Kembali Menjadi Sponsor Tunggal IBF 2012
Bank Syariah Mandiri (BSM) yang baru saja mendapatkan predikat Bank Syariah Terpopuler versi Marketeers dan Markplus Insight, kembali memberikan komitmen dan dukungan penuh un...

BRI Syariah Raih Top Brand Bank Syariah
PT Bank BRI Syariah menerima penghargaan Top Brand dalam kategori Sharia Banking dari Majalah Marketing. Penerimaan penghargaan diwakili oleh Budi Wisakseno, Direktur Kepatuh...

BSM Menerima Trophy pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kiri) menerima trophy dari Chief Operating Officer MarkPlus Michael Hermawan, pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012, di Jakar...

BSM mendapatkan 2 Penghargaan sekaligus
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kedua dari kanan) berbincang dengan Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono (kanan) berbincang bersama Michael  Hermawan (kedua dari k...


Peluang