Terkait Pelarangan Menara, Umat Islam Diminta Tenang

Selasa, 01/12/2009 08:52 WIB Cetak |  Kirim

Dukungan masyarakat Swiss terhadap inisiatif dari kelompok sayap kanan yang melarang pembangunan menara masjid telah memberikan gelombang keterkejutan di kalangan minoritas umat Islam Swiss.

"Umat Islam Swiss sangat terkejut dengan hasil referendum itu," kata Hisyam Maizar presiden Federasi Organisasi Islam di Swiss kepada IslamOnline.net.

"Kami berada dalam sebuah cobaan."

Hari Ahad yang lalu warga Swiss melakukan jajak pendapat yang merupakan inisiatif dari kelompok sayap kanan Partai Rakyat Swiss (SVP) - partai terbesar Swiss - untuk melarang pembangunan menara baru di negara tersebut.

"Pelarangan ini berimplikasi buruk terhadap hak-hak warga minoritas di Swiss," kata Farhad Afshar, presiden Koordinasi Organisasi Islam Swiss.

Larangan menara telah memicu kehebohan di dalam negeri dan di luar negeri karena telah membatasi warga Muslim Swiss untuk menjalankan hak kebebasan beribadah.

"Pemerintah kecewa dengan hasil ini namun kami tidak mungkin untuk meyakinkan para pemilih untuk menolak inisiatif dari kelompok sayap kanan," kata Menteri Ekonomi Doris Leuthard.

Menteri Kehakiman Eveline Widmer-Schlumpf juga mengecam adanya larangan itu.

"Hasil pemungutan suara tak diragukan lagi merupakan refleksi dari ketakutan dan ketidakpastian yang ada di antara penduduk," katanya.

Media Swiss memperingatkan bahwa larangan menara akan merusak citra Swiss sebagai negara yang toleran.

"Balas dendam, pemboikotan, dan sejenisnya ... bentrokan dengan Islam hanya menghasilkan biaya yang mahal," komentar surat kabar Le Temps.

Jenewa mengatakan pemungutan suara telah "diilhami oleh rasa takut, fantasi dan kebodohan", akan menjadi peringatan untuk Swiss dari sebuah "kerusakan spektakuler" di dunia internasional.

Hal ini memperingatkan bahwa larangan akan "Memperkuat isolasi internasional terhadap Swiss bahkan di antara negara-negara Barat."

Partai rakyat Swiss (SVP) telah memaksa diadakannya referendum di bawah peraturan Swiss untuk melarang menara-menara masjid setelah mereka mengumpulkan 100.000 tanda tangan dukungan dalam waktu 18 bulan dari para pemilih yang berhak memilih.

Partai mengklaim bahwa menara adalah simbol syariah dan tidak sesuai dengan sistem hukum Swiss.

Pemerintah Swiss mengatakan bahwa larangan itu merupakan pelanggaran terhadap hak untuk kebebasan beragama bagi semua orang.

"Jaminan ini mengikat Swiss di bawah hukum internasional," kata Widmer-Schlumpf.

"Kebebasan melaksanakan keyakinan agama berlaku untuk semua agama."

Menteri Kehakiman menekankan bahwa larangan tersebut bukan berarti penolakan terhadap umat Islam yang ada di Swiss.

"Pemungutan suara harusnya tidak mengarah pada saling tidak mempercayai," katanya.

"Marjinalisasi dan pengecualian atas dasar agama dan perbedaan budaya akan sangat berpengaruh bagi negara terbuka seperti Swiss."

Menteri mengatakan bahwa larangan terhadap menara, umat Islam Swiss dapat mengajukan banding di Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia di Strasbourg.

Partai Hijau sudah mengumumkan bahwa ia sedang mempertimbangkan banding terhadap larangan menara.

Umat Islam Swiss menyerukan supaya bersikap tenang terhadap larangan menara.

"Kita perlu beberapa waktu untuk mengevaluasi situasi dan melihat dampak pelarangan itu di masa depan," kata Maizar.

Ia memperingatkan bahwa reaksi keras terhadap larangan itu akan sia-sia dan kontraproduktif.

"Kami menyerukan respon yang bertanggung jawab untuk melihat di mana para pendukung inisiatif Apakah mereka akan lebih mencari-cari alasan untuk membatasi umat Islam Swiss."

Hani Ramadan, kepala Islamic Center di Jenewa, juga menyerukan untuk tenang.

"Larangan itu sebuah kejutan besar bagi Umat Islam Swiss," katanya kepada IOL.

Pemimpin Swiss juga menyerukan umat Islam di seluruh dunia untuk merespon dengan tenang terhadap larangan tersebut.

"Kami mendesak dunia Islam untuk merespon dengan tenang untuk membantu memahami alasan di balik dukungan rakyat Swiss untuk melarang menara masjid."

Yousef Abram, seorang imam masjid di Jenewa, menyerukan hal yang sama.

Islam adalah agama kedua di Swiss setelah Kristen, dengan Umat Muslim diperkirakan hampir 400.000 jiwa.

Ada hampir 160 masjid dan tempat sholat di Swiss, terutama di bekas pabrik-pabrik dan gudang.

Hanya empat dari masjid tersebut yang memiliki menara, dan tak satu pun dari menara masjid tersebut gunakan untuk menyuarakan adzan Azan, karena adzan dengan pengeras suara lewat menara masjid telah dilarang di Swiss.(fq/iol)


(Arsip Dunia Islam)

BPRS Harta Insan Karimah, Bersama dalam Usaha dan Ibadah

Tak banyak bank syariah seperti BPRS Harta Insan Karimah. Meski tak sebesar bank umum syariah, BPRS HIK mampu menerapkan manajemen perbankan yang baik dan akuntabel serta mampu memelihara ruh syariah dalam diri para pegawai. Satu poin yang patut ditiru oleh bank berlabel syariah lainnya.

Meredam Keraguan Demi Selamat Dunia Akhirat

0leh: Khoiriyati Kusumaningtyas. Saya termasuk golongan masyarakat yang sejak awal mendukung 100% perbankan syariah. Keraguan itu justru muncul di saat Bank Syariah booming bagaikan jamur di musim hujan, kira-kira tahun 2006-an. Saat itu saya bertanya.tanya, mengapa semua bank konvensional mengadakan program syariah

Laba yang Adil, Margin tiap Bank dan Rumus Umum KPR iB

Tanya : Berapakah margin yang ditentukan oleh KPR Syariah untuk pinjaman sebesar 100 jt dengan angsuran selama 6 tahun ? apakah masig-masig daerah penetapan margin tersebut berbeda, bagaimana dengan margin untuk lokasi di daerah Depok dan DKI, kalau tidak salah dalam Al .Quran atau Hadist disebutkan untuk besaran nilai keuntungan seseoramg dari penjualan adalah maksimal 10%

Bank Syariah di Minimarket

uchiemasdar.blogspot.com Ide ini muncul saat saya berkunjung ke kota Metro di provinsi Lampung. Siapa nyana, ternyata di kota kecil tersebut, jaringan Indomaret dan Alfamart bertebaran di mana-mana. Sebagaimana transaksi di minimarket, masyarakat sekitar sudah akrab dengan alat pembayaran seperti Debit Card BCA, BNI, dan Mandiri.

BNI iB OTO, Pembiayaan untuk Pembelian Kendaraan

BNI iB Oto merupakan pembiayaan untuk pembelian kendaraan dengan proses yang mudah dan cepat berdasarkan syariah. Uang muka relatif ringan dan pembayaran dapat dilakukan secara debet otomatis. Keunggulan: 1. Rasa tenteram dan tenang karena dengan pembiayaan syariah terhindar dari transaksi yang ribawi. 2. Selama masa pembiayaan besarnya angsuran tetap dan tidak berubah sampai lunas.

 

Anak Ngambek Tidak Mau Sekolah

Bagaimana menghadapi sikap anak saya yang saat ini berusia 6 tahun 2 bulan, baru 2 minggu masuk SD yang jam belajarnya full day (pulang sekolah pukul 14.30). Pekan ke-2 ini dia malah ngambek (menangis dengan keras dan tidak mau ditinggal)

PELUANG