Para Mullah di Afghanistan Diminta Kampanyekan Hak-Hak Perempuan
Pemerintah Afghanistan berinisiatif melakukan kampanye penyadaran tentang hak-hak perempuan melalui program "Peran Para Pemuka Agama dalam Mempromosikan Hak-Hak Perempuan."
Dalam program ini, pemerintah melibatkan para Mullah dan pemuka agama di Afghanistan untuk memberikan penyadaran pada masyarakat tentang hak-hak perempuan berdasarkan hukum Islam dan aturan yang berlaku dalam konstitusi Afghanistan serta hukum hak asasi manusia internasional. Program ini dilaksanakan bekerjasama dengan Kementerian Agama dan Haji, Kementerian Urusan Perempuan dan Program Pembangunan PBB (UNDP).
Masyarakat Afghanistan adalah masyarakat yang terdiri dari kelompok-kelompok suku yang sangat terikat dengan budaya dan tradisi lokal masing-masing komunitas, terutama mereka yang tinggal di kawasan pedalaman. Budaya dan tradisi mereka cenderung mengabaikan hak-hak perempuan. Mereka juga kerap salah dalam memahami nilai-nilai Islam yang sebenarnya sangat menghormati hak-hak perempuan.
Posisi seorang ulama dan Mullah sangat dihormati di kalangan masyarakat Afghanistan. Dengan melibatkan para ulama dan Mullah ini, masyarakat terutama kaum lelakinya diharapkan lebih bisa menerima upaya penyadaran tentang hak-hak kaum perempuan. Fokus utamanya adalah masalah pernikahan dibawah umur, masalah pernikahan paksa, tindak kekerasan yang berbasis gender dan masalah warisan.
"Di Afghanistan, masyarakat lebih mudah menerima dan mau mendengarkan nasehat-nasehat yang didasarkan pada nilai-nilai agama. Program penyadaran tentang hak-hak perempuan dengan melibatkan pemuka agama dan Mullah ini diyakini bisa menurunkan kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga," kata Mawalwi Abdul Hanan, salah seorang pemuka agama yang ikut serta dalam program ini.
Program ini sudah berjalan sejak akhir tahun 2009, dimulai di Provinsi Balkh. Sekitar 250 Mullah dari lima distrik mengikuti pelatihan, diberi pengetahuan dan diajak berdiskusi tentang hak-hak perempuan dalam Islam. Mereka menyampaikan pesan tentang hak-hak perempuan yang terdapat dalam Al-Quran lewat khutbah-khutban di masjid saat salat Jumat. (ln/isc)
Lainnya (Arsip)
- Israel Seret Anak Palestina ke Pengadilan Militer
Rabu, 03/03/2010 11:35 WIB - Karadzic Laknatullah: Pembantaian Muslim Bosnia Hanyalah 'Mitos'
Rabu, 03/03/2010 10:40 WIB - Ilmuwan Inggris Mendeteksi Teroris Lewat Bentuk Hidung
Rabu, 03/03/2010 09:26 WIB - Ingin Berjihad ke Gaza, Enam Warga Yordan Malah Divonis Penjara
Rabu, 03/03/2010 08:39 WIB - Muslim India Protes Atas Artikel Menghina Cadar
Rabu, 03/03/2010 08:20 WIB
Dunia
Terkait
Education Corner
Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …
Badan Wakaf Al-Quran
Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali
Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan
Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban. Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma
LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang
BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…




